TNI AD Tegaskan Video Prajurit Tegur DPR hingga Pejabat Daerah Adalah Hasil Rekayasa AI

 

JAKARTA, HD7.id — Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) mengklarifikasi beredarnya sejumlah video viral di media sosial yang menampilkan sosok berseragam TNI AD sedang menegur anggota DPR RI, mendampingi terdakwa di persidangan, hingga menegur pejabat DPRD Provinsi Kalimantan.

TNI AD memastikan narasi serta aksi prajurit yang tampak dalam video tersebut merupakan konten hoaks hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Pihak Dispenad mengonfirmasi bahwa seluruh rekaman tersebut tidak merepresentasikan kejadian nyata dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan institusi TNI AD.

"Kami perlu meluruskan bahwa video-video tersebut bukan rekaman kejadian nyata. Video tersebut merupakan konten hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan," bunyi keterangan tertulis Dispenad

Indikasi Rekayasa Digital dan Identitas Fiktif

Kejanggalan konten tersebut teridentifikasi dari sejumlah ketidaksesuaian atribut serta tanda pengenal pada seragam TNI AD yang dikenakan sosok dalam video. Selain itu, karakteristik visual khas rekayasa digital terlihat jelas pada pergerakan dan detail gambar.

Setelah dilakukan pengecekan internal, nama personel yang ditampilkan dalam video tersebut juga dipastikan tidak terdaftar di database anggota TNI AD.

Dispenad menegaskan skenario yang dipertontonkan seperti prajurit yang menginterupsi jalannya sidang di DPR RI, persidangan umum, hingga rapat di DPRD tidak pernah terjadi. Aksi dalam video dinilai bertentangan dengan tugas pokok, kewenangan, serta prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Akun Penyebar dan Imbauan Masyarakat

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video-video manipulatif tersebut bersumber dari kanal bernama “ZONA-AI CHANNEL”. Institusi TNI AD menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pemilik akun tersebut dan tidak pernah memberikan izin atau materi untuk pembuatan konten itu.

Atas kejadian ini, Dispenad mengimbau masyarakat umum dan insan pers agar tidak melegitimasi video tersebut sebagai rujukan fakta, serta menahan diri untuk tidak menyebarluaskannya.

"Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana kreativitas justru digunakan untuk membangun informasi menyesatkan dan mengatasnamakan institusi TNI AD," tambah Dispenad.

Masyarakat yang membutuhkan klarifikasi terkait informasi pertahanan dan aktivitas TNI AD diimbau untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi Dispenad atau institusi TNI AD.

Dirgantara7//Sumber: Dispenad

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال