Iuran Paling Kreatif Tahun Ini: Cerita Pekon Soponyono Borong Lahan TPU Gaib Pakai Duit Warga

 


TANGGAMUS, HD7.id — Memiliki tempat peristirahatan terakhir yang tenang tampaknya jadi impian yang terlalu mewah bagi warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung. Di saat jasad belum tentu punya kepastian tempat bernaung, kantong warga justru sudah sukses dikuras lebih dulu. 

Proyek pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan ini sukses disulap menjadi panggung drama komedi bertema sengketa tanah dan transparansi anggaran yang remang-remang, Rabu (2/9/2026)

Lakon berawal dari klaim Sobri, seorang warga yang mendadak gigit jari setelah tanah yang dibelinya dari Sutiyem penggarap selama puluhan tahun ditolak mentah-mentah oleh sang Kepala Pekon.

Alasan birokrasi terasa sangat elegan, tanah itu ternyata sudah mengantongi sertifikat atas nama orang lain. Pengakuan warga sekitar yang mengesahkan hak garap puluhan tahun seolah tak ada artinya di hadapan selembar kertas misterius tersebut.

"Saya sudah menanyakan kepada warga yang berbatasan langsung, dan mereka mengesahkan bahwa tanah itu milik Ibu Sutiyem. Namun saat saya minta tanda tangan, Kepala Pekon menolak dengan dalih ada sertifikat bukan atas nama Ibu Sutiyem," ungkap Sobri (22/8).

Namun, urusan sertifikat ganda barulah hidangan pembuka. Atraksi utamanya terletak pada proses pengambilan keputusan di Balai Pekon Soponyono yang luar biasa kilat. 

Tanpa perlu repot-repot menghadirkan mayoritas warga, panitia pengadaan lahan tiba-tiba sudah terbentuk dengan mulus. Musyawarah publik? Tampaknya cuma formalitas pemanis di atas kertas.

Hebatnya lagi, warga langsung dihadiahi kewajiban "iuran sukarela tapi dipatok" sebesar Rp500.000 per rumah. Angka ini dipatok demi membiayai lahan seharga Rp350 juta, sebuah transaksi fantatis yang uniknya tak dilengkapi kejelasan batas koordinat maupun luas fisik tanah. Singkat kata, warga disuruh membeli kucing dalam karung, itu pun karungnya belum tentu ada.

Komedinya makin lengkap saat para pejabat pekon memberikan keterangan yang saling 'sikut' satu sama lain saat dikonfirmasi, pada (28/8)

Versi Ketua Panitia: Mengklaim tanah tersebut bukan hasil beli, melainkan "hibah" murni dari Kepala Pekon Way Liwok. Iuran setengah juta per rumah itu katanya cuma "uang jajan" alat berat, biaya pembersihan, dan pemancangan pondasi. Sebuah hibah yang terbilang cukup mahal bagi kantong warga.

Versi Sekretaris Desa (Sekdes): Meluruskan dengan penuh percaya diri bahwa tanah itu murni transaksi jual beli bersertifikat. Lucunya, saat ditanya berapa harga beli dan berapa meter luas tanah yang dibeli pakai uang rakyat tersebut, sang Sekdes mendadak amnesia. "Kalau harganya lupa saya, ukurannya juga tidak ingat. Tapi kalau lihat laptop saya tahu," kilihnya santai. Tampaknya ingatan sang Sekdes memang sangat bergantung pada daya baterai laptopnya.

Di tengah kesimpangsiuran status tanah antara hibah yang bayar atau jual beli yang lupa harga uang rakyat sudah terlanjur melayang. Warga kini hanya bisa mengelus dada, menanti kejelasan legalitas hukum sembari berdoa agar urusan tempat pemakaman ini tidak bikin sesak napas sebelum waktunya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait dan Kepala Pekon Soponyono serta jajarannya demi menyajikan informasi yang berimbang. Dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, transparansi atas penggunaan dana swadaya warga ini dinantikan secara utuh.

Dirgantara7//**


Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال