Risih Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa: Seorang Wartawan di Keluarkan dari Grub WhatsApp

 


Tanggamus, Lampung 

HD7.ID -Seorang wartawan dengan inisial "Hy" dikeluarkan dari Grup WhatsApp (WA) karena telah memberitakan dugaan korupsi yang melibatkan Empat Pekon/desa di kecamatan Talang Padang, kabupaten Tanggamus Jumat (24/10/25).

Diberitakan sebelumnya "Hy" telah menyebarkan informasi melalui media online dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Folemik inilah yang sekarang menyebabkan Hy di keluarkan dari grup WhatsApp, mungkin kerena"Risih diberitakan akhirnya di keluarkan oleh admin grup" tentunya folemik ini menjadi pertanyaan. Apakah admin grup ada sesuatu dalam pemberitaan tersebut?


Diketahui grup tersebut bernama "Kakon dan media kec. Talangpadang". Grup WhatsApp seyogianya menjadi ruang komunikasi konstruktif, kenapa malah berubah wajah menjadi arena pembungkaman informasi.

"Saya ingin tahu, mengapa saya dikeluarkan dari grup media Talang Padang? Apakah ini terkait dengan pemberitaan? Mohon penjelasan, siapa kepala pekonnya, pekon apa, dan apa motifnya?" Ujar "Hy" kepada Admin grup 

Pesan terhapus lalu dikeluarkan dari grup, itu yang dirasakan oleh 'Hy"sekarang. Sedangkan admin grup dengan dalih mengatakan bahwa itu adalah lagu permintaan dari sang pemilik hajatan.

"Ini permintaan dari kepala pekon yang diberitakan. Besok kita bicara, sekarang sudah larut," ucap admin grup yang ternyata adalah salah satu dari kepala Pekon di kecamatan Talang padang 

Kendati demikian, janji bertemupun tak terwujud. Ketika "Hy" berupaya menemui kepala pekon yang bersangkutan, rumahnya tertutup rapat, menjadikan upaya konfirmasi menemui jalan buntu.

Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis masyarakat sipil di Tanggamus. Tindakan pengeluaran wartawan dari grup WA dinilai sebagai bentuk nyata pembungkaman kebebasan pers dan upaya menghalangi pengungkapan kebenaran.

"Seharusnya, mekanisme yang ditempuh jika ada keberatan adalah klarifikasi atau hak jawab, bukan intervensi kekuasaan untuk membungkam jurnalis," tegas seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini juga menyoroti urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pekon. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara detail dan akurat bagaimana dana desa digunakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Kasus ini terus menjadi perdebatan sengit di tengah masyarakat Tanggamus, dan diharapkan ada investigasi yang independen serta penegakan hukum yang adil.***

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال