Perkuat Fungsi Hukum, Polres Tanggamus Tembus Posisi Teratas Sisdivkum Polda Lampung

 

TANGGAMUS, HD7.id – Polres Tanggamus kembali mencatatkan capaian positif di lingkungan Polda Lampung. Berdasarkan penilaian Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, Polres Tanggamus berhasil menduduki posisi teratas dalam keaktifan penginputan Sistem Informasi Divisi Hukum (Sisdivkum), sekaligus menyabet peringkat ketiga untuk kategori penyuluhan hukum.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah menyatakan, hasil tersebut mencerminkan keaktifan dan komitmen personel dalam menunjang fungsi hukum di wilayah hukumnya, baik secara administratif maupun operasional di lapangan.

"Capaian ini merupakan bentuk keaktifan personel Polres Tanggamus dalam menjalankan fungsi hukum, baik dalam penginputan Sisdivkum maupun pelaksanaan penyuluhan hukum," ujar Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).

Dominasi Penginputan Data dan Kegiatan Penyuluhan

Secara kuantitatif, Polres Tanggamus memimpin klasemen penginputan Sisdivkum dengan torehan 866 poin. Catatan ini mengungguli Polres Lampung Timur di posisi kedua dengan 809 poin, serta Polres Metro di peringkat ketiga yang mengantongi 469 poin.

Sementara pada kategori kegiatan penyuluhan hukum, Polres Tanggamus sukses menembus posisi tiga besar setelah mencatatkan 7 kegiatan terintegrasi pada sistem. Posisi tersebut sejajar dengan Polres Pesawaran di peringkat pertama dan Polres Bandar Lampung di urutan kedua yang juga mencatatkan jumlah kegiatan serupa.

Pengumuman penghargaan tersebut diserahkan di sela-sela agenda Latihan Peningkatan Kemampuan Legal Opinion dan Antisipasi Praperadilan yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Lampung di Hotel Azana, Bandar Lampung.

Sofyansyah berharap raihan ini menjadi pemicu konsistensi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan hukum.

"Dengan capaian 866 penginputan Sisdivkum dan 7 kegiatan penyuluhan hukum, Polres Tanggamus menunjukkan kinerja aktif dalam mendukung pelaksanaan fungsi hukum di jajaran Polda Lampung," tegasnya.

Penguatan Kapasitas Penyidik

Pelatihan yang diinisiasi Bidkum Polda Lampung tersebut digelar untuk mempertajam kemampuan teknis personel, khususnya dalam penyusunan pendapat hukum (legal opinion) serta langkah strategis menghadapi potensi gugatan praperadilan.

Agenda ini diikuti oleh KBO Reskrim, para penyidik, Kasikum, hingga anggota Sikum dari seluruh Polres jajaran Polda Lampung.

Sejumlah pejabat utama turut hadir memantau jalannya kegiatan, antara lain Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Sukiyatno, Kasubbid Bankum AKBP I Made Kartika, serta Kasubbid Sunluhkum AKBP Fadzrya Ambar P.

Untuk memperdalam materi, Bidkum Polda Lampung menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Ahmad Irza Fardiansyah, praktisi hukum dari Peradi Yakuza Akuan, serta AKBP I Made Kartika sebagai narasumber.

Dirgantara7//Roli.y

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال