Dugaan Pencemaran Nama Baik via WhatsApp, PNS di Luwu Adukan Terlapor ke Polisi

 

LUWU, HD7.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KR (49) mendatangi Polsek Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial.

Laporan tersebut ditujukan kepada seorang perempuan berinisial IT yang diduga mengunggah kalimat berisi hinaan melalui fitur status WhatsApp.

Berdasarkan dokumen pengaduan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Kasus ini terungkap setelah KR menerima tangkapan layar unggahan status IT dari seorang saksi.

Dalam unggahan itu, terlapor diduga menuliskan kata-kata yang menyerang kehormatan korban. KR menilai perbuatan terlapor telah mencemarkan nama baik serta merugikan harkat dan martabatnya, baik secara personal maupun sebagai seorang aparatur sipil negara.

Atas kejadian tersebut, KR resmi menempuh jalur hukum dengan menyampaikan aduan ke Polsek Belopa pada Sabtu (25/4/2026). Namun, hingga saat ini pihak pelapor mengaku masih menunggu kejelasan terkait perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Sektor Belopa serta terlapor IT guna mendapatkan perimbangan informasi.

Dirgantara7//**


Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال