Detik-Detik Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap di Pesawaran, Terjerat OTT

 

PESAWARAN, HD7.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penangkapan seorang oknum mengaku wartawan beredar luas di jejaring media sosial. Pria berinisial IBL tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tekab 308 Polsek Padang Cermin bersama Tekab 308 Polres Pesawaran atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Way Ratai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan berlangsung di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, pria asal Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tersebut tampak sedang duduk sendirian sambil berkomunikasi melalui telepon seluler. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa amplop berisi uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Ketika diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Tekab 308 Polsek Padang Cermin, Ipda Triantori, IBL sempat mengelak dan berdalih bahwa uang tunai tersebut merupakan dana kerja sama.

"Enggak ada lagi, itu saja duitnya. Saya itu sebenarnya dikasih untuk MoU*" dalih IBL di hadapan petugas.

Kanit Tekab 308 Polsek Padang Cermin, Ipda Triantori, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sudah dibawa ke Polres," ujar Triantori singkat melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menyita perhatian publik sekaligus komunitas insan pers. Penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik ini dinilai penting demi menjaga marwah profesi wartawan, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme serta Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum merilis keterangan resmi mengenai penetapan status hukum terduga pelaku.

Dirgantara7//Rin

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال