Dugaan Kejanggalan Anggaran BOS 2024 di SDN 55 Gedong Tataan, Kepsek Bungkam dan Akses Informasi Tertutup

 

PESAWARAN, HD7.id — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SDN 55 Gedong Tataan, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan tajam. Sekolah dasar yang dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di wilayah tersebut diduga menyerap anggaran dana BOS Tahun 2024 secara tak wajar di sejumlah pos alokasi, serta dinilai mengabaikan prinsip transparansi publik.

Berdasarkan lembar data realisasi penggunaan dana BOS 2024 dengan total pagu Rp 340.200.000 untuk 378 siswa penerima, terdapat beberapa item pengeluaran bernilai fantastis yang mengundang tanda tanya besar mengenai urgensi dan keabsahan pertanggungjawabannya, di antaranya:

Pengembangan Perpustakaan: Menguras anggaran hingga Rp 63.642.000 (Tahap I: Rp 29,56 Juta & Tahap II: Rp 34,07 Juta).

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Menyerap dana sebesar Rp 57.292.000 (Tahap I: Rp 25,20 Juta & Tahap II: Rp 32,08 Juta).

Kegiatan Asesmen / Evaluasi Pembelajaran: Mengalokasikan dana mencapai Rp 40.603.000 (Tahap I: Rp 22,58 Juta & Tahap II: Rp 18,02 Juta).

Pembayaran Honor: Menyerap porsi terbesar hingga Rp 104.400.000 (Tahap I: Rp 48,60 Juta & Tahap II: Rp 55,80 Juta).

Selain angka anggaran yang dinilai janggal, temuan lain di lapangan menunjukkan tidak tersedianya papan informasi transparansi penggunaan dana BOS (ARKAS) di lingkungan sekolah. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan kewajiban bagi setiap sekolah penerima dana bantuan pemerintah guna mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Guna menguji kebenaran dan menjaga asas keberimbangan informasi (cover both sides), awak media mendatangi UPTD SDN 55 Gedong Tataan pada Selasa (11/8/2026) siang. Namun, upaya konfirmasi membentur tembok tebal lantaran Kepala Sekolah, Oktarini, tidak berada di tempat.

Di lokasi, awak media hanya ditemui oleh Bendahara BOS sekolah yang baru menjabat sejak Juli 2025, Mustiah. 

Dalam keterangannya, Mustiah mengaku tidak mengetahui rinci teknis pengelolaan anggaran tahun sebelumnya karena Ia baru memangku jabatan tersebut.

"Saya menjabat bendahara baru di sini Pak, semenjak Juli 2025," terang Mustiah kepada awak media di ruang kantor sekolah, Selasa (11/8)

Mustiah menambahkan, bendahara sekolah pada periode anggaran 2024 diampu oleh Ibu Astuti (Tuti) yang saat ini telah memasuki masa purna bakti (pensiun).

Saat ditanya mengenai tidak terpampangnya papan transparansi ARKAS di area sekolah, Mustiah berdalih papan tersebut sedang diperbaiki karena pergantian pengelola dan kondisi papan lama yang sudah rusak.

"Lagi bikin Pak, karena gurunya udah ganti. Sekarang masih didandani, kan udah jelek Pak, nanti kita pasang kembali," dalih Mustiah saat dikonfirmasi.

Sayangnya, ketika awak media berupaya meminta nomor kontak Kepala Sekolah maupun ruang komunikasi lanjutan untuk permintaan klarifikasi resmi, pihak sekolah terkesan tertutup dan hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons apa pun.

Tidak tersedianya papan informasi transparansi dana BOS serta. Sikap tertutup dari manajemen salah satu sekolah favorit di Pesawaran ini semakin menguatkan indikasi ketidaktransparanan dalam tata kelola dana publik. Pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran pun didesak untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit investigatif terhadap realisasi dana BOS di UPTD SDN 55 Gedong Tataan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk memberikan hak jawab demi keberimbangan informasi.

Dirgantara7//*


Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال