PESAWARAN, HD7.id – Pelaksanaan proyek revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berjalan bak siluman. Pembangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu minim keterbukaan informasi, sementara pihak-pihak terkait terlihat saling melempar tanggung jawab.
Selain tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi, mulai dari pekerja hingga kepala sekolah (kepsek) terkesan tidak mau menjelaskan hal-hal mendasar terkait teknis dan pengelolaan anggaran.
Pekerja Mengaku Tak Tahu, Kepsek Lempar ke Konsultan
Pantauan awak media di lokasi pembangunan PAUD Insan Kamil, Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Minggu (2/8/2026), menunjukkan pengerjaan ruang kelas dan sarana MCK sedang berlangsung. Namun, tidak terpasang papan yang memuat besaran dana, sumber anggaran, maupun identitas pelaksana.
Seorang pekerja berinisial KR menyatakan tidak tahu rincian spesifikasi maupun nilai anggaran. Ia dan dua rekannya bekerja atas perintah Kepala PAUD inisial LiN dengan upah Rp100.000 per hari.
"Kalau untuk jelasnya, Bapak temui saja Kepala Sekolahnya, Ibu Linda, karena kami bekerja atas perintah beliau," ujarnya.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, LiN membenarkan menerima bantuan sekitar Rp135 juta. Namun soal spesifikasi dan pengelolaan, ia enggan menjelaskan dan melemparnya kepada pihak ketiga.
"Kalau Bapak mau lebih jelasnya, hubungi saja konsultan yang mengelola, bernama Irpan dan Re dari Bandar Lampung," katanya.
Pola Serupa di PAUD Al-Barokah: Sekolah Hanya Terima Kunci
Kejanggalan sama terjadi pada rehabilitasi PAUD Al-Barokah, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, yang mendapat alokasi Rp223 juta. Sesuai aturan, dana ini seharusnya dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), namun kenyataannya diserahkan sepenuhnya ke pihak luar.
Pembina sekaligus Bendahara PAUD Al-Barokah, inisial PGt, mengaku pihaknya tidak terlibat dalam proses pengerjaan.
"Kami hanya menerima kunci saja, karena pengelolaannya dikelola oleh konsultan," ungkapnya, Kamis (30/7).
Lantas, kenapa anggaran ratusan juta yang seharusnya transparan demi mencerdaskan generasi bangsa, justru tertutup rapat tanpa informasi publik? Berbagai pihak menduga proyek-proyek tersebut dijadikan ladang keuntungan pribadi yang berpotensi mengarah pada praktik KKN, sementara kepentingan pendidikan dan aturan hukum terabaikan.
Dinas Pendidikan Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran belum memberikan konfirmasi. Sejumlah pejabat yang dihubungi melalui telepon seluler juga belum memberikan respons lantaran nomor yang dituju dalam kondisi tidak aktif
Catatan Redaksi: Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait demi keseimbangan pemberitaan.
Dirgantara7//Rin.Y

