Terlibat Pengeroyokan di Tanggamus, Polisi Tangkap Tiga Orang Sekaligus Ditemukan Simpan Sabu dan Ekstasi

 

TANGGAMUS, HD7.id – Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Dusun Bayur, Pekon Kota Agung. Dalam operasi penangkapan, petugas turut mengamankan tiga orang beserta barang bukti dugaan narkotika.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan kasus bermula dari laporan yang diterima pada Senin (13/7/2026). Korban bernama Alif Faisal Wikarsa (25) melaporkan dirinya dikeroyok sekitar pukul 12.30 WIB.

"Berdasarkan laporan korban, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Bayur, Pekon Kota Agung," ujar AKP Feriyantoni, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa itu bermula saat korban berpapasan dengan terduga pelaku JY alias Jul yang memintanya masuk gang. Tak lama kemudian datang pria berinisial AL yang berpura-pura meminjam korek api, lalu keduanya bersama-sama memukul korban hingga terluka.

"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dan pendarahan pada hidung, luka lecet di leher dan perut, luka pada bibir, serta luka disertai pendarahan pada jempol kaki kanan," bebernya.

Berdasarkan jejak penyelidikan, tim bergerak ke kontrakan di Pancawarna, Kelurahan Kuripan, dan berhasil mengamankan Jul serta dua wanita lain bernama SM dan DM. Penggeledahan di lokasi justru menemukan tujuh plastik klip sabu, pil ekstasi, alat hisap, hingga uang tunai.

"Selanjutnya Jul, SM dan DM beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Agung," tegas Kapolsek. 

Ia menambahkan, kasus pengeroyokan ditangani Reskrim, sedangkan dugaan narkotika diserahkan ke tim khusus. 

"Untuk penanganan dugaan tindak pidana narkotika, ketiganya berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AL. Jul dipersangkakan melanggar Pasal 262 Ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dirgantara7//roli.y

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال