Kandang Sapi di Tengah Permukiman Warga Tanggamus: Pemilik Usah Klaim Sudah Mengantongi Izin, Warga Desak Verifikasi

 

TANGGAMUS, HD7.id – Keberadaan kandang sapi potong dan tempat penyembelihan di Pekon Banjarnegara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memicu protes warga. Lokasi yang berdiri tepat di tengah pemukiman dinilai mengganggu kenyamanan, mencemari sumber air, serta menyisakan kejanggalan soal perizinan, Selasa (24/7/2026).

Warga mengeluhkan bau menyengat setiap waktu, serta dugaan limbah kotoran sapi langsung dialirkan ke sungai kecil di sekitar lokasi. Sungai itu masih andalan warga untuk mencuci dan kebutuhan harian, terutama saat musim kemarau.

"Dulu airnya jernih, sekarang keruh dan bau. Kami khawatir ini berdampak buruk bagi kesehatan," ujar warga. 

Keluhan sudah disampaikan ke pemilik usaha dan Kepala Pekon, namun belum ada perbaikan yang berarti.

Warga juga mempertanyakan legalitas usaha, apakah sudah memiliki izin lokasi, izin Rumah Potong Hewan, dan sertifikasi halal yang sah.

Menanggapi hal itu, pemilik usaha mengaku izin sudah lengkap, termasuk sertifikat halal dan izin pemotongan sejak 2013. Namun ia mengakui hal yang mencengangkan, 

"Surat-surat ini diurus didaerah kecamatan Talang Padang, dikelola orang dari Bandar Lampung, dan pada waktu itu tidak melalui pemerintah daerah setempat." Kata Pemilik usah inisial B,J. Saat konfirmasi langsung di kediamannya 

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Aturan mewajibkan izin disesuaikan dengan lokasi usaha dan persetujuan wilayah setempat, sementara pembuangan limbah tanpa pengolahan jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, dan instansi perizinan segera turun ke lapangan, memverifikasi kesahihan dokumen, kesesuaian lokasi, serta menuntaskan masalah pencemaran.

Hingga kini belum ada penjelasan soal alasan pengurusan izin yang disebut pemilik usaha dari tahun 2013 tersebut maupun langkah perbaikan lingkungan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya demi keadilan informasi.

Dirgantara7//RL)

 

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال