Tanggamus, HD7.id – Menjelang pergantian tahun ke 2026, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan prinsip sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial.
Dalam imbauan kamtibmas yang disampaikan pada Rabu (31/12/2025), Kapolres mengajak warga untuk menghindari perayaan berlebihan yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban. Warga juga diminta merayakan dengan bijak, mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Beberapa aktivitas yang dilarang keras adalah penggunaan petasan atau kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, pesta yang melibatkan minuman keras dan narkoba, serta penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketenangan masyarakat.
"Perayaan Tahun Baru hendaknya jadi momentum refleksi dan kebersamaan, bukan ajang hura-hura yang membahayakan keselamatan dan kenyamanan publik," ujar AKBP Rahmad.
Imbauan ini juga merupakan bentuk empati terhadap masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah menghadapi musibah banjir bandang.
"Kami harapkan masyarakat menunjukkan kepedulian dengan tidak melakukan perayaan yang berlebihan," tegasnya.
Pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah preventif dan pengamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing," tutupnya.

