Pastikan Revitalisasi Sekolah Bersih dan Akuntabel, Dindikpora Banjarnegara Rilis Pakta Integritas

 

BANJARNEGARA, HD7.id — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara menerbitkan edaran resmi terkait Pakta Integritas Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian program berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan yang tertuang dalam surat bernomor P/400.3.5/873/Dikpora/2026 tertanggal 18 September 2026 ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara. Sasaran edaran mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK negeri dan swasta, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo, menjelaskan bahwa penerbitan edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi yang digelar di Jakarta pada 3–5 September 2026 lalu. 

Forum nasional yang diikuti oleh dinas pendidikan dari berbagai daerah bersama UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu turut menghasilkan penandatanganan Pakta Integritas sebagai landasan moral dan operasional pelaksanaan program.

Dalam edaran yang ditandatangani secara elektronik melalui sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN ini, Dindikpora menekankan empat poin utama kepada para kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan.

Pertama, seluruh tahapan kegiatan wajib dilaksanakan secara tertib administrasi serta berpedoman pada regulasi yang berlaku. 

Kedua, setiap pihak yang terlibat diminta menjaga integritas tinggi serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan maupun penyalahgunaan wewenang. 

Ketiga, tenaga pendidik dan pengelola dilarang keras menerima atau memberikan gratifikasi yang berpotensi mencederai independensi serta objektivitas tugas. 

Keempat, satuan pendidikan didorong untuk berperan aktif mengawal keberhasilan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta didik.

Melalui penguatan tata kelola yang bersih dan berintegritas ini, Dindikpora Banjarnegara berharap hasil revitalisasi sarana pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik semata, tetapi juga mencerminkan kualitas birokrasi pendidikan yang bersih dari tingkat daerah.

Sebagai bentuk akuntabilitas, tembusan surat edaran ini turut disampaikan kepada Bupati Banjarnegara, Wakil Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, serta para kepala bidang di lingkungan Dindikpora Banjarnegara.

Dirgantara7//Red

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال