Makin Panas! Tiga Elemen Masyarakat Desak Polres Pesawaran Usut Tuntas Pengaduan Yus Garuda

 

PESAWARAN, HD7.id — Tensi publik di Kabupaten Pesawaran kian memanas. Desakan agar Polres Pesawaran segera memberikan kepastian hukum atas pengaduan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Yusnizar alias Yus Garuda terus mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini, gelombang desakan datang dari tiga pimpinan organisasi sekaligus: Ketua DPD IWO Kabupaten Pesawaran Syamsurizal, Ketua GARDA P3ER Pesawaran Sabturizal, dan Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Lampung Syahruddin alias Din Moro. Ketiganya menuntut kepolisian bertindak cepat dan tegas agar persoalan tidak dibiarkan menggantung hingga memicu kegaduhan.

Syamsurizal menegaskan, kepolisian tidak boleh pasif dan membiarkan masyarakat terus-menerus disuguhi benturan opini di ruang publik.

"Jangan biarkan masyarakat hanya disuguhi perang narasi. Kalau ada pihak yang merasa kehormatannya dirugikan dan sudah mengadu kepada kepolisian, maka substansinya harus diperiksa. Polisi harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan persoalan berkembang menjadi bola liar," ujar Syamsurizal.

Ia juga mendesak penyidik menguji materi yang dipersoalkan secara utuh. Langkah ini penting untuk menentukan apakah muatan konten tersebut merupakan produk jurnalistik yang terikat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau murni pelanggaran hukum biasa.

Senada dengan Syamsurizal, Ketua GARDA P3ER Pesawaran Sabturizal meminta kepolisian membongkar konstruksi perkara secara menyeluruh, mulai dari proses pembuatan, sumber materi, hingga pola penyebarannya.

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran, bongkar faktanya. Jangan berhenti pada tangkapan layar atau potongan video. Periksa materi aslinya, waktu publikasinya, narasinya, dan rangkaian penyebarannya. Dari situlah kepolisian bisa menentukan langkah hukum," kata Sabturizal.

Sementara itu, Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Lampung Syahruddin alias Din Moro menyampaikan peringatan keras agar Polres Pesawaran tidak sekadar menangani pengaduan secara administratif.

"Kami tidak meminta polisi memenangkan siapa pun. Kami meminta polisi bekerja. Itu saja. Benar atau salah nanti alat bukti yang menjawab. Siapa pun yang merasa punya dasar hukum, buktikan melalui jalur hukum, bukan bikin gaduh," tegas Din Moro.

Kasus ini resmi bergulir setelah anak Yusnizar, Enmeru, mendatangi Polres Pesawaran pada Rabu (26/8/2026) untuk menyerahkan pengaduan resmi beserta barang bukti elektronik. Materi yang diuji berkaitan dengan dugaan penyebaran konten yang dinilai merugikan nama baik Yusnizar.

Kini, bola panas berada di tangan Polres Pesawaran. Kepastian dari hasil pemeriksaan dinilai menjadi satu-satunya kunci untuk meredam spekulasi dan menjaga kondusivitas di Bumi Andan Jejama.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak terlapor guna mendapatkan konfirmasi, klarifikasi, serta hak jawab sesuai prinsip keberimbangan berita.

Dirgantara7//Rin

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال