KAMPAR, HD7.id– Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menggelar aksi damai di lokasi perkebunan kelapa sawit yang bersengketa dengan PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V/II Kebun Sei Berlian) pada Senin (13/7/2026). Mereka menuntut pengembalian hak atas lahan seluas sekitar 600 hektar yang diduga dikuasai sepihak perusahaan selama puluhan tahun tanpa penyelesaian ganti rugi yang jelas.
Aks yang berlangsung tertib ini ditandai dengan pembentangan spanduk besar yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Koordinator Lapangan Aksi Ismet, S.H.I., menyampaikan gerakan ini merupakan puncak dari kebuntuan komunikasi atas sengketa yang sudah berlangsung sejak era Orde Baru.
"Kami hadir di sini menegaskan hak konstitusional masyarakat Desa Senama Nenek. Pertama, kami memohon kepada Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memediasi dan menyelesaikan sengketa ini secara adil," tegas Ismet di lokasi kejadian.
Selain campur tangan pemerintah pusat, warga juga menuntut keterbukaan manajemen PTPN IV Regional III.
Menurutnya, pihak perusahaan dinilai menutup diri dari dialog—bahkan surat resmi yang telah dikirim ke kantor pusat di Jakarta belum mendapatkan tanggapan.
"Kami menuntut PTPN IV tidak bersikap arogan. Dan yang paling tegas: hentikan seluruh aktivitas di atas lahan sengketa 600 hektar ini, baik panen maupun perawatan, sampai ada titik terang penyelesaiannya," tambahnya.
Penanggung Jawab Aksi Asrul menjelaskan, lahan tersebut adalah hak individu masyarakat eks peladangan yang dikuasai sepihak perusahaan. Selama sekitar 40 tahun, warga melihat kekayaan dari tanah itu diambil alih tanpa ada ganti rugi yang berkeadilan.
"Ini menyangkut urusan makan dan masa depan anak cucu kami. Kami sudah bersabar cukup lama. Perjuangan ini akan terus berjalan secara hukum sampai terwujud keadilan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas," ujar Asrul dengan nada mendalam.
Aksi ini berjalan aman dan tertib dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polsek Tapung Hulu beserta Polres Kampar, serta personil Koramil 016/Tapung. Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, S.H., M.H., mengapresiasi sikap warga yang menjaga ketertiban sepanjang kegiatan.
"Kami hadir memastikan hak warga menyampaikan aspirasi berjalan aman dan sesuai aturan. Terima kasih karena massa tetap kooperatif, tidak ada tindakan anarkis dan situasi tetap kondusif," ujarnya
Peltu Suriadi selaku perwakilan Danramil 016/Tapung juga menyambut baik cara penyampaian pendapat yang damai tersebut.
"Sinergi TNI-Polri di sini fokus menjaga stabilitas wilayah. Kami berharap jalur mediasi segera terjalin demi kepentingan kedua belah pihak," katanya.
Usai membacakan tuntutan dan menandatangani dokumen aspirasi, massa membubarkan diri secara teratur dan kembali ke kediaman masing-masing tanpa insiden.
Dirgantara7 // Pajar S

