Polisi Mulai Periksa Dua Saksi, Kasus Dugaan Gelapkan Dana Lampu Jalan Pekon Sumanda Menggulir

 

TANGGAMUS, HD7.id – Proses penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (LPJTS) yang menjerat Oknum Kepala Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, terus berjalan. Pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa dua saksi kunci guna melengkapi berkas perkara.

Pelapor, berinisial R.Y, (Rinmah Yuni) melalui sambungan seluler membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. 

"Hari ini saksi-saksi perkara Pekon Sumanda di Kecamatan Pugung sudah dimintai keterangan oleh Kapolsek Pugung," ujar R.Y, pada Minggu (12/7/2026).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Faizul, warga Kota Agung Tanggamus yang bertugas sebagai tenaga pemasaran CV Aulia Salam Mangku Bumi, serta Dedi Antoni, warga Kedondong Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan keterangan R.Y, Faizul menjadi saksi awal terjadinya transaksi. 

Saat itu, Kepala Pekon Sumanda, inisial M, memesan lima unit lampu jalan tenaga surya kepada perusahaan melalui perantara Faizul. Sementara itu, Dedi Antoni bertugas mengantar barang pesanan ke lokasi. 

"Barang tersebut diterima langsung oleh Angga yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan (Kaur Perencanaan) Pekon Sumanda," jelas R.Y.

Kasus Bermula dari Dugaan Ingkar Janji bermula setelah perjanjian kerja sama yang disepakati di Balai Pekon Sumanda pada Oktober 2025. M, berjanji melunasi pembayaran senilai Rp25 juta setelah Dana Desa Tahap I cair pada April 2026.

Pihak perusahaan telah menyerahkan seluruh barang pada Februari 2026. Namun, pasca dana desa cair, pembayaran tak kunjung dilakukan. Terlapor justru menghindar, memutus komunikasi, dan tidak dapat ditemui. 

Akibatnya, R.Y resmi melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pugung pada Senin (6/7/2026) dengan nomor registrasi TBL/B-14/VII/2026/SPKT/POLSEK PUGUNG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terlapor demi keseimbangan informasi.

Dirgantara7//Roli.y

 

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال