TANGGAMUS, HD7.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Danang Suryo Wibowo melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Pugung, Selasa (15/7/2026).
Kunjungan kerja ini disambut langsung Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, serta unsur Forkopimcam setempat.
Rombongan meninjau tiga lokasi utama: SD Negeri 1 Way Jaha, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Suka Jadi, serta MA Al Falah Gunung Kasih. Di dapur pengolahan, tim memeriksa secara rinci mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, higienitas pemasakan, pengemasan, hingga pendistribusian ke sekolah.
Selain kualitas makanan, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian agar tidak mencemari lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Camat Pugung Ahmad Yani Halim menyampaikan arahan langsung dari Kajati Lampung
"Masukan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Pemerintah Kecamatan Pugung, adalah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG ini," kata Ahmad
Pemantauan ketat di setiap tahapan dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan dan mutu gizi bagi siswa. Bupati Tanggamus juga menekankan pengawasan harus mencakup seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penanganan limbah agar tidak merugikan lingkungan maupun sumber air warga.
Sebagai tindak lanjut, Ahmad Yani Halim menegaskan langkah yang akan segera diambil
"Langkah yang segera kami lakukan adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengelola SPPG dengan melibatkan anggota Forkopimcam. Kami juga akan mengupayakan kunjungan secara berkala ke seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Pugung." Paparnya
Dirgantara7//Roli.y

