PAUD KB Al Futuhat Kurnia Dewi Gunung Tiga Tanggamus, Dikelola Secara Perorangan Dana Pemeliharaan Dipertanyakan?

 

TANGGAMUS, HD7.id – Bertahun-tahun berdiri, kondisi fisik bangunan PAUD KB Al Futuhat Kurnia Dewi di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga jalan di tempat. Fasilitas belajar Kelompok Bermain (Kober) terakreditasi ini tampak sangat sederhana dan minim peremajaan, hingga memicu pertanyaan tajam warga sekitar mengenai transparansi anggaran prasarana pemeliharaan.

"Sudah lama sekolah ini ada, tapi bentuknya masih seperti dulu. Kalau ada anggaran pemeliharaan dari tahun ke tahun, ke mana saja dana itu digunakan?" cetus salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (20/6/2026).

Menanggapi tudingan itu, Kepala Sekolah PAUD KB Al Futuhat, Yeyen Amelia, S.Pd., langsung menggunakan tameng regulasi pemerintah pusat sebagai pembelaan. Ia berdalih bahwa Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dari negara mutlak dilarang untuk pembangunan fisik.

"Sesuai Permendikbudristek mengenai Juknis BOP PAUD, dana yang kami terima dilarang keras digunakan untuk konstruksi fisik, rehabilitasi sedang/berat, maupun gedung baru. Anggaran diprioritaskan untuk operasional belajar, Alat Peraga Edukatif (APE), dan insentif pendidik," dalih Yeyen melalui klarifikasi tertulis.

Namun, aroma kejanggalan justru semakin menyengat ketika pihak media mempertanyakan komitmen jangka panjang sekolah dan ada tidaknya koordinasi dengan pemerintah pekon dengan dana insentif melalui Musrenbang untuk menyiasati keterbatasan fisik tersebut.

Yeyen secara mengejutkan mengakui bahwa lembaga pendidikan ini tidak bernaung di bawah yayasan hukum resmi, melainkan bisnis swadaya perorangan yang ia kuasai penuh.

"Lembaga kami berstatus sebagai PAUD Non-Formal Swasta Mandiri yang dikelola secara swadaya, bukan di bawah naungan yayasan korporasi. Seluruh pengelolaan informasi dan tanggung jawab kelembagaan dilakukan satu pintu oleh Kepala Sekolah," ungkapnya.

Ironisnya, alih-alih memberikan transparansi publik mengenai masa depan hak fasilitas layak bagi anak-anak didik, Kepala Sekolah justru bersikap defensif dan memilih menutup ruang komunikasi secara sepihak.

"Silakan Bapak konfirmasi ke pekon atau pihak mana pun... Penjelasan dari kami sudah final dan seluruh ruang komunikasi via WhatsApp ini kami nyatakan ditutup," tegas Yeyen seraya menyudahi wawancara.

Sikap bungkam dan manajemen satu pintu yang menutup diri ini kini melempar bola panas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Pekon Gunung Tiga. Publik kini menanti ketegasan instansi terkait untuk menguji keabsahan dalih sang kepala sekolah, sekaligus mengaudit tata kelola dana negara di lembaga swadaya perorangan tersebut.

Dirgantara7//roli.y

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال