TANGGAMUS, Lampung, HD7.id — Berikut kenyataan yang tidak butuh tafsir berlebih. Rumah milik Zulkipli di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, menyajikan kondisi yang jelas tercatat, atap genting bergeser dan berlubang, dinding serta rangka kayu keropos dimakan usia, terpal plastik dipasang sebagai penutup darurat agar hujan tidak langsung membasahi penghuninya. Secara teknis, bangunan ini sudah lama tidak memenuhi standar kelayakan huni, Rabu (24/6/2026)
Zulkipli adalah buruh kasar dengan pendapatan tidak tetap. Bersama istrinya, ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki struktur rumah itu sendiri. Selain membutuhkan tempat tinggal yang aman, keluarga ini juga mengajukan permohonan agar dapat masuk dalam program subsidi listrik, sekadar meringankan beban biaya hidup sehari-hari.
Kabar datang. Menurut keterangan Kepala Pekon Negeri Agung, Arip Granada, yang dikonfirmasi lewat pesan tertulis, baru dua hari terakhir ini pihak kabupaten menyampaikan adanya kesempatan pengajuan bantuan bedah rumah.
“Nanti saya akan segera mendaftarkan Pak Zulkipli ke dalam program tersebut,” ujarnya.
Sementara administrasi baru akan dimulai, kenyataan tetap berjalan, hujan masih akan turun, angin masih akan berhembus, dan keluarga ini masih harus tidur di dalam bangunan yang setiap hari berisiko ambruk.
Apakah pendaftaran ini adalah titik terang, atau sekadar langkah rutin yang menjadi tameng agar tidak ada yang dituduh melalaikan kewajiban? Semua bukti masih menunggu kelanjutan cerita.
Dirgantara7//Roli.y

