BANDAR LAMPUNG, HD7.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, telah menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung pada Senin (05/01/2026).
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, yang juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Lampung.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Dalam arahannya, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk segera melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Target Kinerja secara cepat, tepat dan terukur serta dapat dipertangungjawabkan.
Merespons hal tersebut, Kalapas Kotaagung menyatakan siap melaksanakan seluruh target kinerja dan mewujudkan program aksi tahun 2026 dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Melalui sinergi dan kerja sama yang solid antar jajaran, diharapkan kinerja sektor pemasyarakatan di Provinsi Lampung dapat terus mengalami peningkatan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
Dirgantara//roli

