Heboh! Oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Kota Agung Diduga Intimidasi dan Tawaran Uang Terhadap DN Seorang Wartawan

 

TANGGAMUS, HD7.id – Seorang pegawai Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial A.N. diduga melakukan intimidasi dan memberikan tawaran uang terhadap wartawan berinisial DN yang telah menerbitkan pemberitaan terkait temuan penghuni lapas yang dinyatakan positif narkoba. Selasa (6/1/2026)

 

Kasus ini muncul setelah publikasi berita mengenai kondisi Lapas Kelas IIB Kota Agung yang dirilis pada Senin (3/1/26).

 

Ketika dihubungi tim redaksi HD7.id, wartawan korban membenarkan kejadian tersebut. 


"Benar, saya telah diancam oleh pegawai lapas berinisial A.N. melalui pesan WhatsApp. Isi pesan tersebut memuat larangan untuk 'mengacak-acak lapas', serta ancaman pertemuan fisik," ujar DN.

 

Selain ancaman, wartawan DN mengaku pihak pengirim pesan juga mengajak untuk bertemu setelah ia pulang dari Ciomas, Pandeglang, Banten. 


Dalam komunikasi tersebut, wartawan DN mendapatkan tawaran berupa uang agar tidak melanjutkan penyebaran berita terkait temuan yang ditemukannya di dalam lapas.

 

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, A.N. memberikan penjelasan. 


"Tidak ada di hati saya untuk mengancam-ancam jurnalis. Mungkin terjadi miskomunikasi. Masalah yang disebutkan rekan wartawan itu, saya pribadi tidak merasa melakukan intimidasi karena wartawan, media, dan jurnalis adalah saudara kita semua dasar apa saya mau mengancam," jelasnya A.N

 

Sampai saat ini, belum ada langkah resmi yang diambil oleh pihak manajemen Lapas Kelas IIB Kota Agung maupun instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan kasus intimidasi dan tawaran uang terhadap wartawan tersebut.


Dirgantara//Roli.y

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال