Kunjungan sebagai bentuk pemantauan eksternal untuk memastikan pelayanan yang transparan dan humanis
KUNINGAN, JAWA BARAT, HD7.id - Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati bersama Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasihhati Justicia Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., melakukan kunjungan peninjauan ke Lapas Kelas II A Kuningan pada Senin (19/1/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan layanan publik, layanan kesehatan, serta program pembinaan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Sukarno Ali menerima langsung kedatangan kedua tamu penting tersebut di ruang kerja Kalapas, didampingi oleh jajaran pejabat dan staf lapas.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari FPII dan LBH Kasihhati Justicia meninjau sejumlah area strategis, meliputi ruang layanan kunjungan, klinik kesehatan, area khusus penanganan warga binaan penderita scabies, serta lokasi Bimbingan Kerja (Bimker) yang difungsikan sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan.
"Melalui peninjauan langsung ke lapangan, kami memperoleh gambaran menyeluruh terkait mekanisme layanan kunjungan, pelaksanaan layanan kesehatan, penanganan penyakit menular, hingga implementasi program pembinaan kerja di Lapas Kelas II A Kuningan," ujar Dra. Kasihhati saat diwawancarai awak media.
Seluruh rangkaian aktivitas berlangsung dengan tertib dan aman, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sukarno Ali menyampaikan bahwa kunjungan dari FPII dan LBH Kasihhati Justicia menjadi sarana penting untuk evaluasi dan penguatan sinergi dengan pihak eksternal.
"Kami memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas sarana prasarana, khususnya pada bidang layanan kunjungan, kesehatan, dan pembinaan kerja, guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga akan terus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tekun dalam meningkatkan mutu layanan pemasyarakatan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat," pungkas Sukarno Ali.
Dirgantara7//Tim-Redaksi

