TANGGAMUS, HD7.id - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi pendorong kemajuan pendidikan di sekolah dasar dan menengah di Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyelewengan di SMAN 1 Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
Sekolah yang memiliki lebih dari 500 siswa tersebut kini dihadapkan pada sejumlah pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dana publik tersebut.
Pengamatan terhadap data anggaran menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dana dan realisasi kegiatan. Pada tahun 2024, sekolah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp 220.472.500 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kondisi yang mencolok adalah sekolah tetap mengumpulkan dana Komite dari wali murid meskipun sudah mendapatkan dukungan khusus dari BOS untuk kebutuhan yang sama.
Di tahun 2025, alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp 172.948.400. Pihak sekolah menyatakan bahwa anggaran tersebut akan direalisasikan pada pertengahan tahun dengan melakukan perbaikan keramik dan plafon di dua ruangan kelas.
Namun, keterangan dari Waka Humas yang juga menjabat sebagai guru memberikan gambaran yang berbeda.
"Saya tidak terlalu mengetahui detailnya, tapi yang terlihat adalah pekerjaan keramik dan plafon di dua kelas itu sudah dilakukan sekitar akhir tahun lalu atau awal tahun ini," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (13/01/2026).
Kejanggalan juga terlihat pada alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan. Tahun 2024 dialokasikan Rp 52.452.500 dan meningkat menjadi Rp 100.870.000 pada tahun 2025.
Namun, ketika ditanya mengenai rincian penggunaan dana tersebut, Waka Humas mengaku tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Semua urusan terkait detail dana BOS berada di bawah wewenang kepala sekolah. Meskipun saya diberi tanggung jawab sebagian, namun saya tidak bisa menjelaskan rincian penggunaannya," ungkapnya.
Kondisi ini membuat masyarakat khawatir terkait akuntabilitas pengelolaan dana BOS yang seharusnya dapat diakses secara terbuka. Informasi yang minim dan kurangnya transparansi menjadi kendala bagi publik untuk memantau penggunaan dana yang berasal dari uang rakyat tersebut.
Sampai saat ini, upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah Hairani, M.Pd., belum berhasil karena pihak tersebut sulit ditemui untuk diwawancarai.(*)

