PRINGSEWU, HD7.id– Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan keamanan pangan berkelanjutan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Kegiatan penilaian yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (16/12/2025), diikuti langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, didampingi Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto.
Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan mekanisme evaluasi nasional yang menilai konsistensi dan kinerja pemerintah daerah dalam pengawasan keamanan pangan secara menyeluruh.
Instrumen penilaian mencakup aspek komitmen kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, serta inovasi di sepanjang rantai pangan mulai dari produksi, distribusi, hingga pangan siap konsumsi.
“Penilaian ini kami maknai sebagai evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan,” ujar Bupati Riyanto.
Dia menekankan bahwa keamanan pangan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan mendukung percepatan penurunan stunting.
“Karena itu, Pemkab Pringsewu berkomitmen memperkuat kebijakan yang berkelanjutan serta meningkatkan sinergi lintas sektor,” tegasnya.
Melalui proses evaluasi ini, Pemkab Pringsewu berharap penyelenggaraan keamanan pangan di daerah semakin sistematis, konsisten, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Roli.y

