TANGGAMUS, HD7.id — Sehari usai dilantik, 14 camat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menjalani prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (27/8/2026).
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto yang membacakan instruksi tegas Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, para pejabat baru ini dilarang keras menjadikan fasilitas negara sekadar tempat berteduh.
Sertijab ini merupakan gelombang lanjutan dari rotasi besar-besaran yang menyasar 78 pejabat di Pemkab Tanggamus. Di tengah bongkar-pasang struktur birokrasi tersebut, posisi camat disorot tajam agar tak sekadar menjadi panggung seremonial atau ajang berpindah fasilitas kerja semata.
Berikut 14 camat yang resmi memegang komando di wilayah baru:
Ali Imron — Camat Wonosobo
Aguslan — Camat Cukuh Balak
Eko Setiono — Camat Gisting
Iskandar — Camat Kelumbayan
Nurdiansyah — Camat Kelumbayan Barat
Edi Yulian — Camat Pematang Sawa
Romas Yadi — Camat Pugung
Yusmanto Agung — Camat Semaka
Joni Repi — Camat Pulau Panggung
Senen — Camat Sumberejo
Edwin Syah — Camat Air Naningan
Enie Yusnita Linda — Camat Ulu Belu
Sujono — Camat Bandar Negeri Semuong
Sarif Hidayat Bangsawan — Camat Kota Agung Barat
Lewat amanat tertulisnya, Bupati Saleh Asnawi menyinggung tabiat klasik pejabat yang betah berkutat di balik meja. Ia menegaskan bahwa camat adalah ujung tombak pelayanan publik sekaligus problem solver, bukan pengumpul laporan di ruangan ber-AC.
"Jangan hanya menunggu laporan dari bawahan, tetapi harus hadir, turun ke lapangan, dan melihat secara langsung kondisi masyarakat," tegurnya.
Selain menuntut aksi nyata di lapangan, jajaran baru ini diwajibkan merangkul kepala pekon, tokoh adat, hingga elemen masyarakat setempat. Pemkab Tanggamus menuntut komitmen budaya kerja "Jalan Lurus" sebuah pengingat agar integritas dan netralitas tak mendadak luntur begitu kursi jabatan berhasil diduduki.
Dirgantara7//**

