TANGGAMUS, HD7.id - Aparat kepolisian dari Polsek Wonosobo bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bergerak cepat mendatangi SPBU 24.353.84 Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan aktivitas pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite menggunakan jerigen.
Isu tersebut mencuat setelah sebuah akun Facebook bernama Jesica Yuliantri mengunggah foto dugaan pengecoran di Grup Facebook Portal Berita Tanggamus.
Hasil Cek TKP dan Rekaman CCTV
Merespons keresahan warga, petugas gabungan langsung menggelar patroli lapangan pada Rabu (8/7/2026) malam, disusul penelusuran mendalam oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanggamus pada Kamis (9/7/2026) siang.
Namun, berdasarkan pemeriksaan langsung di lokasi, polisi memastikan tidak menemukan adanya aktivitas ilegal seperti yang dinarasikan di media sosial.
"Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pengecoran BBM subsidi sebagaimana yang diberitakan. Selain itu, foto yang beredar dipastikan merupakan dokumentasi lama yang diambil sekitar satu tahun yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, Kamis.
Khairul menambahkan, kepastian tersebut didapat setelah personelnya memeriksa dengan teliti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di area SPBU Lakaran. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur distribusi BBM bersubsidi.
Diduga Foto Lama
Senada dengan Kasat Reskrim, Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila menjelaskan bahwa dari hasil patroli malam, situasi di SPBU tersebut terpantau kondusif dan normal.
"Kami juga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap foto yang beredar di media sosial, sebab diduga foto-foto tersebut merupakan foto lama," kata Primadona mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Meskipun informasi yang beredar tidak terbukti benar, pihak kepolisian menegaskan tidak akan kendor dalam melakukan pengawasan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan demi mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Tanggamus.
Imbauan untuk Masyarakat
Menyikapi fenomena ini, pihak Polres Tanggamus meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polisi juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang ingin melaporkan jika melihat langsung adanya tindak pidana atau kecurangan di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menghubungi layanan Polisi 110. Dengan demikian, informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Primadona.
Dirgantara7//Roli.y

