Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sembunyikan Pengunjung  

 

Jakarta, HD7.id – Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat kembali membuktikan kewaspadaan tinggi dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan, Rabu (22/7/2026). 

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan oleh seorang pengunjung.

Kejadian bermula saat perempuan berinisial FMS datang menjenguk suaminya, warga binaan berinisial GH, disertai seorang anak berusia empat tahun. 

Sesuai prosedur, pengunjung diperiksa secara teliti di pintu masuk. Petugas menemukan dua plastik klip berisi barang yang diduga sabu seberat 9,85 gram, yang diselipkan di bagian pakaian dalam.

Barang bukti dan yang bersangkutan segera diamankan untuk proses hukum selanjutnya, sekaligus dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, serta mendukung pelaksanaan program Zero Halinar,” ujar Pelaksana Harian Kepala Rutan, Gusti Akhmad Ridho.

Pihaknya menegaskan akan terus memperketat pengawasan di setiap tahapan pelayanan, agar tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk membawa barang terlarang ke dalam lingkungan tahanan.

Dirgantara7//Ra*

 

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال