TANGGAMUS, HD7.id – Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon/desa Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini diragukan. Lembaga yang sejatinya dibentuk sebagai penggerak ekonomi warga ini diduga tidak berjalan semestinya, bahkan muncul dugaan kuat dana pengelolaan telah ditilap atau diselewengkan. Dugaan ini mengarah pada adanya kerja sama antara Ketua BUMDes dan Kepala Pekon dalam penggelapan anggaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (20/7/2026), BUMDes yang bertujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat justru sebaliknya. Modal yang disiapkan tidak jelas peruntukannya, sementara lembaga ini terkesan vakum tanpa aktivitas usaha yang nyata.
"Modal BUMDes Pekon Kacapura diketahui berkisar Rp80 juta. Namun entah di mana dana tersebut, karena kenyataannya lembaga ini berhenti dan tidak berjalan sebagaimana mestinya," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber menambahkan, idealnya BUMDes berperan menampung hasil produksi warga serta menjalin kerja sama usaha guna memperkuat perekonomian desa. Namun harapan itu jauh dari kenyataan yang terjadi di lapangan.
Perlu diketahui, penyelewengan atau pengkorupsian dana BUMDes merupakan pelanggaran hukum berat yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat.
Merespons dugaan ini, masyarakat meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Diperlukan evaluasi menyeluruh hingga proses audit untuk mengungkap kejelasan penggunaan dana serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya menemui langsung Kepala Pekon maupun Ketua BUMDes Pekon Kacapura guna mendapatkan tanggapan berimbang. Namun kedua pihak tidak dapat ditemui, sementara upaya penghubungan melalui telepon seluler juga belum mendapat jawaban.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil verifikasi informasi dari berbagai sumber. Tim media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menggunakan hak jawab demi menjaga keseimbangan dan objektivitas pemberitaan.
Dirgantara7//***

