Satwa Liar Diduga Beruang Muncul Tak Jauh dari Aliran Sungai Pekon Kali Sari, Polsek Wonosobo Bergerak Cepat

 

TANGGAMUS, HD7.id – Seekor satwa liar yang diduga kuat merupakan beruang dilaporkan muncul di sekitar area perkebunan warga yang berlokasi tak jauh dari aliran sungai di Pekon (Desa) Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Wonosobo Polres Tanggamus langsung bergerak cepat menerjunkan personel ke lokasi. Langkah kilat ini dilakukan guna mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sekaligus memastikan keamanan warga setempat yang kerap beraktivitas di sekitar pemukiman dan perkebunan tersebut.

Ditemukan Bekas Cakaran di Dekat Aliran Sungai

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila menjelaskan bahwa identifikasi awal langsung dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Wonosobo Aipda Fuad Hamidi, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Setiawan dan Bripka Vera Oktaviani pada Senin (15/6/2026).

Berdasarkan kesaksian warga di Dusun 2 RT 2 Pekon Kali Sari, satwa berukuran sedang tersebut sempat terlihat jelas berada di bawah pohon jengkol, tidak jauh dari tepi aliran sungai

"Dari informasi yang kami terima, warga melihat seekor hewan yang diduga beruang berada di bawah pohon jengkol. Saat dilakukan pengecekan, di lokasi juga ditemukan bekas cakaran pada batang pohon serta tanda-tanda yang diduga sebagai sarang di atas pohon tersebut," ujar Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (16/6/2026).

Gandeng BKSDA untuk Evakuasi yang Aman

Mengingat lokasi kemunculan satwa liar ini dekat dengan pemukiman yang sering diakses warga, Polsek Wonosobo langsung mengambil langkah profesional dengan berkoordinasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.

Keterlibatan BKSDA dinilai sangat krusial untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur konservasi, baik dalam mengidentifikasi jenis satwa maupun menentukan langkah evakuasi yang aman jika hewan tersebut kembali mendekati wilayah aktivitas warga.

"Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA Lampung untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang tepat. Selain menjaga keselamatan masyarakat, penanganan juga harus memperhatikan aspek perlindungan terhadap satwa liar sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Primadona.

Imbauan Kamtibmas: Kurangi Aktivitas Sendirian di Kebun

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian bersama aparatur pekon setempat telah memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat harus beraktivitas di area perkebunan atau jalur-jalur yang dekat dengan pemukiman warga 

Polisi juga menekankan agar warga tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun kelestarian satwa tersebut.

Tingkatkan Kewaspadaan: Hindari beraktivitas sendirian di area kebun maupun pemukiman saat hari mulai gelap.

Dilarang Bertindak Sendiri: Jangan mencoba mendekati, menangkap, atau melukai satwa tersebut.

Segera Melapor: Jika kembali melihat pergerakan satwa liar ini, warga diminta segera menghubungi aparat pekon atau Polsek Wonosobo.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat pekon atau pihak kepolisian apabila kembali melihat keberadaan satwa tersebut. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun satwa liar itu sendiri," pungkasnya.

Dirgantara7//***

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال