TANGGAMUS, HD7.id – Sebuah Kisah Asmara terjadi di Pekon Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Niat hati ingin menuntut pertanggungjawaban moral, warga setempat justru sukses membantu polisi panen tangkapan buronan.
Aksi penggerebekan warga terhadap rumah seorang janda berinisial M pada Selasa (16/6/2026) malam, berujung pada fakta mencengangkan sang kekasih gelap ternyata adalah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga terhadap kediaman M yang kerap didatangi seorang pria asing hingga larut malam.
Salah seorang warga setempat yang akrab disapa Bang Jago menceritakan, malam itu ia sedang melembur di bengkel motor miliknya sebelum dihubungi oleh warga lain bernama Wawan untuk segera merapat.
"Saya langsung pulang karena khawatir keadaan keluarga. Saat kami melakukan penggerebekan, laki‑laki yang ada di dalam rumah sempat berhasil lolos dari kepungan kami," ujar Bang Jago kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Meski sang pria berhasil melarikan diri malam itu, M yang berada di rumah akhirnya mengakui hubungan asmara mereka di hadapan warga. Demi menjaga ketertiban umum dan nama baik lingkungan, warga menuntut agar keduanya segera menikah.
Kisah asmara ini dimulai pada Rabu (17/6/2026) malam. Pria yang sempat kabur tersebut menunjukkan iktikad baik dengan kembali mendatangi rumah M. Niatnya satu: bertanggung jawab dan meminang janda beranak dua tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan restu, niat baik pria tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga M.
Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, warga setempat berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Mendapat laporan warga, anggota Polsek Pulau Panggung bernama Gustaf langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melakukan interogasi dan pengecekan identitas terhadap pria tersebut.
Di sinilah kejutan besar itu terungkap. Berdasarkan data kepolisian, pria yang berniat melamar M tersebut ternyata merupakan seorang buronan yang licin.
"Setelah dilakukan pengecekan data secara intensif, terungkap fakta bahwa pria tersebut merupakan DPO terkait kasus pencurian sepeda motor," tulis laporan resmi pihak kepolisian.
Tanpa perlawanan berarti, pria tersebut langsung diborgol dan digelandang ke Mapolsek Pulau Panggung untuk proses hukum lebih lanjut. Rasa penasaran warga tentang sosok pria misterius itu pun terjawab dengan fakta hukum yang mencengangkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman menyeluruh terhadap tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan curanmor atau aksi kriminalitas lain di wilayah hukum Tanggamus.
Dirgantara7//Roli.y

