Bupati Pringsewu Sosialisasi Perpajakan, Dorong Kesadaran Masyarakat Wujudkan Kemandirian Fiskal

 

PRINGSEWU, HD7.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang yg perpajakan daerah yang berlangsung di Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). 


Acara ini diselenggarakan sebagai langkah strategis guna memperkuat kemandirian fiskal daerah serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan peran penting pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama.

 

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak daerah selama ini. 


Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi modal utama bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

 

“Pajak daerah memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah terbesar. Dana yang terkumpul nantinya digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pelayanan publik, serta upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” ujar Bupati Riyanto Pamungkas.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud implementasi kebijakan nasional dan daerah dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

 

Bupati juga menekankan peran kunci yang dimiliki oleh para kepala kecamatan, kepala pekon, serta petugas pendataan sebagai garda terdepan pemerintah. 

Mereka dituntut untuk memastikan seluruh data objek dan subjek pajak tercatat secara akurat, lengkap, dan sah, guna menjamin penerimaan pajak yang terkelola dengan baik dan sesuai aturan.

 

“Kami ingin menyampaikan bahwa kewajiban membayar pajak bukan sekadar beban, melainkan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Setiap rupiah yang disetor akan kembali lagi kepada warga dalam bentuk fasilitas, layanan, dan kemajuan yang dapat dinikmati bersama,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. 


Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengoptimalan pemanfaatan teknologi informasi, guna memudahkan proses pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan bagi seluruh wajib pajak.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman masyarakat mengenai aturan dan manfaat perpajakan semakin meningkat. 


Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela dari seluruh pihak, sehingga penerimaan pajak dapat tercapai sesuai target dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan secara optimal guna mewujudkan visi daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.


Dirgantara7//Nando

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال