HarianDirgantara7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (13/3/2026). "Benar, Cilacap," ujar Fitroh secara singkat.
Penangkapan terhadap Syamsul Auliya Rachman ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah selama bulan suci Ramadhan tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah menangkap dan menetapkan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka dalam kurun waktu yang sama.
Pada Selasa (3/3/2026), giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring operasi.
Kemudian, pada Senin (9/3/2026), KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Kedua kepala daerah tersebut kini telah berstatus tersangka dengan tuduhan tindak pidana korupsi yang berbeda.
Fadia Arafiq dijerat atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang diduga mengarah pada konflik kepentingan.
Sementara itu, kasus yang menjerat Muhammad Fikri Thobari diduga berkaitan dengan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang menjerat Bupati Cilacap serta barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Dirgantara7//*

