BANJARNEGARA, HD7.id – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik yang lekat dengan sebutan "Kades Hoho". Sebanyak 10 warganya, salah satu bernama Irawan Bagus Bimantara, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara pada Kamis (12/3/2026) terkait dugaan manipulasi dan ketidakproseduralan dalam seleksi tersebut.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) nomor STTLP/55/III/2026/SPKT/POLRES BANJARNEGARA, para pelapor menilai adanya praktik kecurangan yang mencederai prinsip keadilan dalam pemilihan jabatan publik di tingkat desa.
Dalam laporannya, Irawan membeberkan sejumlah temuan kejanggalan yang menjadi dasar pengaduan. Pertama, dugaan kebocoran kunci jawaban. Pelapor mengaku menemukan adanya bank soal yang dikirimkan melalui file digital kepada salah satu panitia bernama Lukman pada Januari 2026. Saat file tersebut diperiksa dan dicetak, ternyata sudah terdapat kunci jawaban yang ditandai pada naskah soal.
Kedua, ketidaksinkronan nilai ujian. Terjadi perbedaan signifikan antara nilai yang diumumkan dengan fakta di lapangan. Pada tes praktek pemulasaran jenazah, indikator nilai maksimal yang dijanjikan adalah 30. Namun, ketua panitia dilaporkan mengeluarkan nilai tertinggi hanya 8,5, yang dinilai sangat jauh berbeda dengan berita acara koreksi hasil ujian yang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).
Ketiga, pelanggaran aturan pembentukan panitia seleksi yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2018. Terdapat perbedaan tanggal penetapan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa antara yang tercatat di dokumen, yakni 2 Januari 2026, dengan informasi yang dipublikasikan di website resmi desa pada 14 Januari 2026. Hal ini memicu dugaan adanya manipulasi administrasi atau backdate.
Irawan merasa haknya untuk mendapatkan posisi secara adil telah hilang akibat dugaan praktik "main mata" tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan skandal ini demi tegaknya transparansi di pemerintahan desa, khususnya yang terkait dengan sorotan "Kades Hoho".
"Laporan ini dibuat agar proses demokrasi di tingkat desa benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh kepentingan oknum tertentu," tulis poin keberatan dalam laporan tersebut.
Salah satu peserta yang turut melaporkan juga menyampaikan harapannya agar kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil. "Harapan kami dari 10 peserta yang gagal pada tes penjaringan perangkat desa yang sudah membuat surat aduan ke Polres Banjarnegara, di sini semua mendapatkan titik temu yang seadil-adilnya karena adanya indikasi manipulasi data yang menyebabkan adanya kebocoran soal," ujarnya tegas.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Banjarnegara. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem seleksi perangkat desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjawab sorotan publik terkait "Kades Hoho" yang menyertai proses seleksi ini.
Tim-Redaksi

