TANGGAMUS, HD7.id– Warga Pekon (Desa) Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, mempertanyakan kelanjutan proyek pengembangan jaringan listrik milik PT PLN (Persero). Pengerjaan infrastruktur yang telah digulirkan sejak tahun 2023 di wilayah Dusun 3 Rajabasa Lama, jalur arah Keramat tersebut, hingga kini dilaporkan mangkrak dan belum dapat difungsikan oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Senin (25/5/2026), sejumlah material berupa gulungan kabel udara (twisted cable) tampak masih menggantung di tiang-tiang beton tanpa adanya penyambungan ke instalasi rumah. Karena telah dibiarkan selama hampir tiga tahun, kondisi kabel-kabel tersebut kini mulai tertutup oleh semak belukar dan rumput liar.
Secara geografis, titik proyek yang belum terselesaikan ini berada pada koordinat 5.4440436 LS dan 104.4592663 BT, tepat di sisi jalan Pekon Gunung Doh. Berhentinya proyek tanpa adanya sosialisasi kelanjutan dari pihak pelaksana memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat.
Keluhan dan Harapan Masyarakat
Salah seorang warga Dusun 3 Rajabasa Lama mengungkapkan, masyarakat awalnya menyambut baik proyek ini karena berharap dapat memperbaiki kualitas tegangan listrik di wilayah mereka yang selama ini kerap mengalami gangguan. Namun, realisasi di lapangan justru terhenti di tengah jalan.
"Sejak tahun 2023, kabel ini hanya dipasang dalam bentuk gulungan di tiang saja, tidak pernah disambungkan ke rumah-rumah warga. Kami jadi bertanya-tanya, apa kendala sebenarnya? Apakah proyek ini hanya untuk formalitas laporan saja tanpa memikirkan asas manfaatnya bagi masyarakat? Kami sangat menunggu kelanjutannya, tapi sampai sekarang tidak ada petugas atau pekerja yang turun lagi ke lokasi," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyayangkan besarnya potensi kerugian akibat pembiaraan aset infrastruktur tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, material jaringan yang telantar di pinggir jalan dikhawatirkan mengalami penurunan kualitas atau bahkan rawan menjadi target aksi pencurian.
Tanggapan PLN Kota Agung: Masuk Daftar Eksekusi Lapangan
Merespons keluhan warga, awak media melakukan konfirmasi langsung ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Agung. Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Kota Agung, Huda, memberikan penjelasan awal meskipun ia mengakui tidak dapat memaparkan detail teknis secara mendalam karena keterbatasan wewenang fungsional.
"Yang bisa menjelaskan secara rinci itu adalah Pak Heru. Beliau yang lebih mengetahui persis masalah ini, karena beliau adalah Supervisor Jaringan Teknik, penanggung jawab langsung untuk urusan tiang, kabel, hingga pemasangan. Namun saat ini beliau tidak berada di lokasi," terang Huda saat ditemui di kantornya.
Tidak berselang lama, melalui pesan singkat, Huda memberikan titik terang mengenai kepastian nasib proyek kelistrikan di wilayah tersebut. Ia memastikan bahwa pengerjaan di lokasi tersebut sudah masuk dalam agenda kerja internal PLN.
"Untuk di Gunung Doh ternyata sudah masuk dalam daftar pekerjaan, Bang. Tinggal eksekusi atau pelaksanaan di lapangan saja," tulis Huda via pesan teks.
Kendati sudah ada sinyalemen positif bahwa pengerjaan akan dilanjutkan, pihak PLN ULP Kota Agung belum memberikan kepastian waktu mengenai rincian timeline eksekusi lapangan serta target penyelesaian sepenuhnya di tahun ini.
Warga Desak Pengawasan DPRD Tanggamus
Merespons jawaban dari pihak PLN, masyarakat Pekon Gunung Doh berharap komitmen "daftar eksekusi" tersebut bukan sekadar penenang di atas kertas. Warga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Tanggamus beserta instansi terkait tetap melakukan peninjauan langsung dan memanggil manajemen PLN untuk meminta kejelasan tanggal pasti pengerjaan.
Langkah pengawasan legislatif dinilai krusial agar aset negara yang telantar bertahun-tahun tersebut segera mengalirkan arus listrik, demi mewujudkan hak keadilan energi bagi masyarakat di Pekon setempat.
Dirgantara7//Roli.y
Tags
INFO TANGGAMUS


