TANGERANG, HD7.id– Pendidikan dasar di Kota Tangerang tengah dihebohkan isu dugaan praktik tidak benar dalam pengadaan cetak soal ujian untuk ratusan ribu siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN). Investigasi mendalam mengungkap skema yang diduga merupakan monopoli sistematis, dengan praktik "multi-flagging" sebagai modus kamuflase administratif. Nama seorang oknum Kepala Sekolah sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial R mencuat sebagai aktor yang diduga mengendalikan proyek di 60 SDN dari total 273 sekolah di kota ini.
"Multi-Flagging" untuk Kelabui Sistem
Praktik multi-flagging yang terungkap menunjukkan bagaimana perusahaan pemenang proyek di berbagai sekolah tampak berbeda secara administratif, menciptakan ilusi persaingan usaha yang sehat. Namun secara substansial, seluruh kendali operasional dan aliran keuntungan diduga terkonsentrasi pada satu pihak yang sama. Strategi ini dinilai bukan hanya untuk memenangkan proyek, melainkan juga untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa serta menghindari pengawasan otoritas persaingan usaha.
Dugaan Cashback 45 Persen dan Total Proyek Hingga Belasan Miliar
Data yang dihimpun menunjukkan perputaran uang yang signifikan dalam proyek ini. Dengan perkiraan alokasi Rp6–7 juta per sekolah, total nilai proyek untuk 273 SDN mencapai sekitar Rp2 miliar per periode ujian. Dalam satu tahun ajaran, angka ini diperkirakan bisa membengkak hingga belasan miliar rupiah.
Indikasi kuat menunjukkan adanya skema komitmen upeti (cashback) hingga 45 persen dari nilai proyek. Aliran dana ini diduga mengalir secara terstruktur: level sekolah (K3S) berperan sebagai eksekutor lapangan dan pengumpul setoran; level wilayah (Korwil) sebagai pengatur distribusi anggaran; serta level Dinas Pendidikan sebagai pihak yang diduga merancang pemenang proyek dan memberikan restu kebijakan.
Siswa Jadi Korban, Kualitas Soal "Sampah"
Praktik yang diduga terjadi berdampak fatal pada kualitas alat ukur pendidikan. Seorang narasumber internal K3S yang meminta anonimitas mengakui bahwa kualitas fisik soal ujian sangat memprihatinkan.
"Bagaimana kualitas bisa terjaga jika sisa anggaran untuk produksi hanya tersisa ampas setelah dipotong cashback besar-besaran dan keuntungan pengusaha? Biaya produksi ditekan habis-habisan agar setoran ke atas tetap lancar," ujar sumber tersebut pada tanggal 22 Februari 2026.
Akibatnya, ratusan ribu siswa mendapatkan soal di atas kertas berkualitas rendah yang buram, tipis, dan sulit terbaca. Validitas konten soal juga dipertanyakan karena anggaran untuk tim penyusun diduga dikurangi secara tidak wajar.
Indikasi "Rapat Gelap" di Dinas Pendidikan
Keterlibatan birokrasi semakin menguat dengan adanya informasi tentang pertemuan non-formal di kantor Dinas Pendidikan sebelum proyek dieksekusi. Pertemuan tersebut diduga bukan untuk membahas standarisasi mutu pendidikan, melainkan sebagai ajang pembagian "kavling" proyek dan penentuan besaran setoran komitmen yang harus dipenuhi rekanan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak R dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait empat poin krusial: afiliasi antar-perusahaan pemenang proyek, kebenaran dugaan cashback 45 persen, agenda pertemuan tertutup di kantor dinas, serta pertanggungjawaban atas rendahnya kualitas lembar ujian.
Publik mendesak Ombudsman dan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan tindakan tegas. Audit investigatif terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana rutin terkait perlu dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar tuntas praktik yang mengorbankan hak-hak siswa di Kota Tangerang.
Dirgantara7//Tim-Redaksi

