Tanggamus, HD7.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melakukan kunjungan takziah ke rumah duka keluarga korban tenggelam pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan yang merupakan bentuk empati dan kepedulian tersebut dipimpin langsung oleh Kasatuan Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi dan Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Agung Ipda Agung Irawan, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Bambang Purwadi menyampaikan rasa belasungkawa dari pihak kepolisian.
"Atas nama Polres Tanggamus, kami mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian bersama, terutama terkait keselamatan pengunjung di objek wisata.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mendampingi anak-anak saat berwisata, serta kepada pengelola wisata untuk meningkatkan pengawasan dan melengkapi rambu-rambu peringatan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali," tegasnya.
Diketahui, kejadian tenggelam terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur.
Dua anak menjadi korban, yakni DV (9 tahun), pelajar kelas 3 Sekolah Dasar (SD) asal Pekon Belu, dan DS (10 tahun), pelajar kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Korban pertama kali ditemukan oleh pengunjung dan penjual makanan di sekitar lokasi. Upaya pertolongan segera dilakukan, namun karena kondisi korban tidak sadarkan diri, keduanya langsung dilarikan dengan ambulans ke Rumah Sakit Batin Mangunang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat masuknya air ke rongga paru-paru dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pasca kejadian, Polres Tanggamus bersama Polsek setempat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengambil keterangan saksi, berkoordinasi dengan pengelola wisata dan instansi terkait, serta melakukan dokumentasi.
Pihak kepolisian juga merekomendasikan peningkatan pengawasan di kawasan wisata, pemasangan rambu peringatan mengenai kedalaman dan bahaya aliran air, serta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan saat beraktivitas di sekitar air.
Sahrul.alf


