TANGGAMUS, HD7.id -Personel Polsek Sumberejo Polres Tanggamus melakukan identifikasi dan penanganan terhadap temuan seorang bayi baru lahir (neonatus) perempuan yang ditemukan warga di dalam lubang bekas septiteng sedalam kurang lebih tiga meter di Dusun Sriwidodo, Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Senin (29/12) malam.
Kapolsek Sumberejo Iptu Zulkarnain, yang berbicara mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bayi ditemukan sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi hidup.
"Diperkirakan bayi baru berusia satu hari dan masih menempel ari-ari," ujarnya pada Selasa (30/12) pagi.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal bersama pihak medis.
"Anggota langsung ke TKP untuk mengamankan dan memastikan kondisi bayi. Bayi ditemukan di dalam lubang bekas septiteng dan berhasil diselamatkan," jelas Iptu Zulkarnain.
Penemuan bayi bermula ketika seorang warga setempat, Mardiansah (32), mendengar suara lirih yang menyerupai suara kucing dari arah belakang rumahnya saat hendak mengambil minum di dapur.
Karena curiga, ia menelusuri sumber suara dan menemukan bahwa suara tersebut berasal dari dalam lubang septiteng.
"Setelah dipastikan itu suara bayi, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar dan mengevakuasi bayi dari dalam lubang," katanya.
Setelah dievakuasi, bayi langsung dibersihkan oleh warga dan mendapatkan pertolongan pertama dari bidan desa Pekon Wonoharjo. Dari pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut mengalami memar di bagian lutut kiri, lutut kanan, dan hidung.
"Alhamdulillah kondisi bayi saat ini stabil dan dalam perawatan bidan desa. Kami terus melakukan pemantauan," tegas Iptu Zulkarnain.
Pihak polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta motif dugaan penelantaran.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait orang tua bayi tersebut agar segera melapor ke Polsek, Bhabinkamtibmas, atau menghubungi layanan 110," tandasnya. (*)

