Diduga KDRT, Suami Tikam Istri di Tanggamus, Polisi Amankan Tersangka

 

TANGGAMUS, HD7,id – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang perempuan terluka tusuk dan sayatan. Kejadian terjadi di Lingkungan Taman Putra RT 22 Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026).

 

Korban berinisial RK (43) segera dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk penanganan medis setelah mengalami luka tusuk di dada serta sayatan di tangan. Sementara itu, suaminya yang menjadi tersangka, FJN alias Mpit (46), juga mengalami luka sayat di tangan akibat perebutan pisau dengan korban sebelum akhirnya diamankan pihak berwajib.

 

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk terkait insiden tersebut.

 

"Korban langsung dievakuasi ke RS Batin Mangunang. Tersangka juga mendapatkan perawatan karena luka dari perebutan pisau dengan korban," ujarnya.

 

Kejadian diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika tersangka diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi luka dan berdarah. Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB, korban bersama keluarga tiba di rumah sakit yang sama dengan kondisi kritis dan mendapatkan penanganan darurat dari tim Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Setelah perawatan tersangka selesai, pihak polisi mengamankan satu buah pisau sebagai barang bukti dan menyerahkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

 

"Kami telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menemukan bekas darah serta helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu kediaman korban," jelas Kapolsek.

 

Berdasarkan keterangan awal, motif dugaan KDRT diduga terkait beberapa faktor, antara lain kecemburuan terhadap nomor tak dikenal, perselisihan mengenai angsuran bank yang telah tiga bulan tidak dibayar, serta cekcok mulut yang sering terjadi dengan kata-kata kasar.

 

"Tersangka mengaku saat ini menganggur, namun keterangan lengkapnya masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," ungkapnya.

 

Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan di PPA Satreskrim Polres Tanggamus. Sementara korban telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung setelah selesai menjalani operasi dan kini dalam kondisi stabil.


Dirgantara7//Sahrul

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال