Tanggamus, HD7.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengganggu terkait aksi balap liar, Polsek Wonosobo (Polres Tanggamus) menggelar patroli dan razia di wilayah Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Aksi balap liar tersebut kerap terjadi setiap malam, khususnya di sekitar area SPBU Lakaran, dan telah banyak dikeluhkan warga.
Selain menimbulkan kebisingan akibat suara knalpot yang kencang, kegiatan tersebut juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menyatakan bahwa patroli dilakukan sebagai respons cepat atas laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Lampung dan media sosial.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Lakaran, dengan personel piket yang diterjunkan langsung ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar dan kami mengamankan 3 sepeda motor yang diduga akan dipakai dalam aksi tersebut," ujar Iptu Tjasudin yang berbicara mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam balap liar karena sangat berbahaya.
Kapolsek juga berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan resmi kepolisian.
"Melalui upaya bersama, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya pada malam hari," tandasnya. ***

