Pendidikan Gratis Hanya Jumlah Kosong? SMA 1 Serang Diduga Keruk Rp.420 Ribu Per Siswa, Kadisdik Banten Bungkam

 

SERANG, HD7.id – Slogan pendidikan gratis untuk sekolah negeri di Banten kini terlihat seperti lelucon yang tidak lucu. SMAN 1 Kota Serang mencuat sebagai contoh nyata bagaimana sistem pendidikan negeri dikomersialisasikan dengan cara yang tak wajar diduga memungut uang sebanyak Rp420.000 per siswa kelas XII dengan label "iuran sukarela" untuk buku tahunan dan foto ijazah. 


Nominal yang fantastis ini bukan hanya memberatkan, melainkan mencederai seluruh prinsip pendidikan yang seharusnya adil dan merata.

 

"INISIATIF SISWA" MODUS KLASIK UNTUK SAMAR KAN PUNGUTAN

 

Dokumen yang beredar jelas menunjukkan: Rp390.000 untuk buku tahunan dan Rp30.000 untuk dokumentasi ijazah. Yang paling menjengkelkan, pihak sekolah mengklaim beban ini adalah hasil keputusan "rapat perwakilan murid" pada Agustus 2025. 


Seolah-olah anak-anak berusia belasan tahun mampu dan mau secara sukarela menanggung biaya yang tidak masuk akal ini padahal ini adalah taktik tua untuk menjadikan siswa sebagai tameng agar praktik ini tidak terkotak-kotak sebagai pungutan liar (pungli).

 

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 sudah jelas mengatur: segala bentuk penggalangan dana di sekolah harus melalui Komite Sekolah dengan mekanisme transparan, bersifat sumbangan, dan ABSOLUT TIDAK BOLEH MENETAPKAN NOMINAL TERTENTU. 


Tetapi SMAN 1 Kota Serang dengan seenaknya mengabaikan aturan ini – mereka menetapkan harga seperti menjual barang mewah di toko eksklusif, bukan menyediakan fasilitas pendidikan bagi seluruh siswa.

 

KADISDIK BANTEN BUNGKAM  APAKAH ADA YANG DITUTUPI?

 

Hingga Selasa (30/12/2025), ketika kasus ini sudah mengguncang publik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten memilih untuk diam sepenuhnya. Sikap membisu ini bukan hanya menunjukkan ketidakmampuan mengawasi, melainkan juga menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam praktik yang merugikan rakyat ini. Di mana tanggung jawab otoritas pendidikan untuk melindungi siswa dan orang tua dari beban yang tidak wajar?

 

Pihak Komite Sekolah SMAN 1 Kota Serang juga hilang seperti tercoreng tanah. Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah pungutan yang tidak pantas, mereka justru menjadi penonton pasif saat oknum di lingkungan sekolah diduga mengambil keuntungan pribadi dengan menggunakan kenang-kenangan siswa sebagai alat pemerasan finansial.

 

DESAKAN AUDIT SEGERA JANGAN BIARKAN SEKOLAH NEGERI JADI SARANG KORUPSI

 

Beberapa orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah tidak tahan lagi dengan praktik yang terus berulang setiap tahun.


Mereka menduga ada kepentingan tersembunyi dari oknum guru atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan sekolah dalam proyek buku tahunan ini.

 

"Mereka bilang sukarela, tapi kalau anak kita tidak bayar, mereka akan diasingkan teman sekelasnya. Ini bukan lagi tentang kenang-kenangan, tapi bisnis kotor yang dijalankan di bawah naungan pendidikan negeri. Kita yang miskin hanya bisa meratapi nasib anak-anak kita," ujar salah satu wali murid dengan suara gemetar karena kecewa.

 

Publik kini menuntut audit investigatif mendalam dari Inspektorat Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan yang tidak lagi bisa diam. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka apa yang disebut "akses pendidikan berkeadilan" di Banten adalah omong kosong belaka  pendidikan negeri hanya akan menjadi hak eksklusif mereka yang mampu membayar "iuran sukarela" dengan nominal yang fantastis, sementara rakyat miskin ditinggalkan terpojok. 


(Red)

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال