Oknum Kades Desa Muara Diduga Selewengkan Dana Desa Secara Terstruktur Tahun 2021-2025


Tanggerang, HD7.id, //- 30 Desember 2025

Dana Desa (DD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan dan kemajuan Desa Muara, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Desa (Kades).


Berdasarkan investigasi awak media di lapangan, dugaan penyalahgunaan anggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif, dan terencana.

 

Data yang diperoleh menunjukkan pagu Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp1.106.498.000. Di antaranya, alokasi untuk pemeliharaan pelabuhan perikanan sungai/kecil sebesar Rp30.520.000, serta enam kali pencatatan "keadaan mendesak" dengan total Rp284.500.000 (terdiri dari satu alokasi Rp171.000.000 dan lima kali Rp28.500.000 masing-masing).

 

Pada tahun 2022, pagu Dana Desa mencapai Rp1.015.833.000 dengan alokasi yang berulang untuk bantuan perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp86.000.000, pemeliharaan karamba/kolam perikanan darat Rp56.578.500, dan tiga kali alokasi untuk sumber air bersih sebesar total Rp131.289.800. Tahun 2025, pagu DD sebesar Rp1.067.339.000 dengan dua kali pencatatan untuk sumber air bersih masing-masing Rp49.459.360.

 

Awak media menemukan bahwa penyalahgunaan dilakukan melalui dua cara utama: melebih-lebihkan harga proyek (markup) jauh dari harga pasar, serta memanipulasi anggaran yang semestinya untuk kemandirian desa.


Contohnya, alokasi DD tahun 2024 untuk pembuatan kandang ayam diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai manipulasi.

 

Yang lebih mencurigakan, beberapa program proyek dinyatakan selesai dalam laporan pertanggungjawaban administrasi, padahal temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya.


Diduga pihak desa sengaja memanipulasi data dan melakukan markup agar tampak program sesuai perencanaan, dengan tujuan meraih keuntungan pribadi maupun kelompok.

 

Awak media meminta kerja sama dari Badan Pemberantasan Korupsi (APH - seharusnya KPK) untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ini.


Mari kita bersama-sama membersihkan aparatur dari oknum koruptor yang merusak pembangunan desa.

 

Sumber: Tim Investigasi Sindo News

 

 

 

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال