Pringsewu||HD7.ID -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringswu Evi Hasibuan, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Pertanian M. Maryanto, S.P., memfasilitasi kegiatan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa yang digelar di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perpadi Kabupaten Pringsewu atas dukungannya terhadap program Petani Mitra Adhyaksa, yang merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program sosial yang melibatkan berbagai unsur, agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata dari Perpadi. Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu,” kata Evi Hasibuan yang didampingi asistennya
Sementara Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung, Ir. Midi Siswanto menyampaikan bahwa kegiatan CSR yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Perpadi merupakan contoh kolaborasi positif yang layak dijadikan model di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
"Kami berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi gerakan bersama antara Perpadi dan Kejaksaan Negeri di wilayah lainnya," ujar Ir. Midi Siswanto Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung, bersama Sabar ketua DPC Peradi Pringswu
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kajari Pringsewu bersama Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, PLN, dan pengurus Perpadi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas petani di wilayah Pringsewu
Bantuan tersebut diberikan kepada enam kelompok tani di wilayah Kecamatan Ambarawa, yaitu:
• Penerima bantuan pompa sibel:
1. Poktan Sumber Tani 2
2. Poktan Sumber Tani 3
3. Poktan Kresnomulyo
4. Poktan Mekarsari
5. Poktan Cahaya Pelita 8
• Penerima bantuan sumur bor beserta pompa sibel:
6. Poktan Setia Tani 1
Enam (6) unit pompa sibel ini senilai Rp9.000.000,- dan 1 (satu) unit sumur bor beserta pompa sibel senilai Rp10.000.000,-.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan semangat Restorative Justice dan Kejaksaan Hadir di Tengah Masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pringsewu, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Hendri, S.E., M.M. (mewakili Bupati Pringsewu), Plt. Kepala Dinas Pertanian M. Maryanto, S.P., Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. Midi Siswanto, Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu Sabar, Manager UP3 PLN Kabupaten Pringsewu Eka Nurwati, unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, Kepala Pekon se-Kecamatan Ambarawa, para kelompok tani penerima bantuan. Serta diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama kelompok tani penerima bantuan.
Roli.y



