Tanggamus||HD7.ID – Momentum penting terjadi di Kabupaten Tanggamus saat Bupati Drs.,H.Moh. Saleh Asnawi S.H.,MH., memimpin pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Periode II, di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (13/11/2025).
Pelantikan ini Lebih dari sekadar seremonial, bahkan menjadi deklarasi "revolusi birokrasi" yang bertujuan menghapus stigma negatif dan memacu kinerja unggul demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Bupati Tanggamus Haji Saleh, dengan tegas menyerukan perubahan mindset dan budaya kerja serta menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.
"Sumpah jabatan adalah amanah suci. Cukup sudah 'PNS: Pagi Nunggu Sore'! Kita harus menjadi ASN yang proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil,"ujarnya Haji Saleh penuh semangat.
Bupati Saleh Asnawi juga menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan realisasi program pembangunan.
"Saya ingin melihat inovasi nyata, respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, dan dampak positif yang dirasakan langsung oleh seluruh warga Tanggamus," tegasnya.
Dengan semangat "Jalan Lurus" yang digagas Bupati Asnawi menjadi landasan utama dalam transformasi ini. Kedepannya Kabupaten Tanggamus siap melangkah maju menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Jalan Lurus adalah komitmen kita untuk fokus pada tujuan, menjaga integritas, dan istiqomah dalam melayani masyarakat Tanggamus," jelasnya.
Pelantikan ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II-B), pejabat fungsional, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 periode II. Di antara pejabat yang dilantik adalah:
1. ALKAT ALAMSYAH, S.E., M.M. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Diberikan tunjangan eselon II-b
2. Ir. BELLI PAHLUPI, S.T., M.T. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pejabat Fungsional dan PPPK: Garda Terdepan Pelayanan Barisan penguat pelayanan dasar dikukuhkan melalui empat keputusan yang berbeda, yang mencakup pengangkatan melalui perpindahan jabatan dan pengangkatan pertama bagi PPPK Formasi 2024 Periode II. Para pejabat ini akan memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih adaptif dan responsif.
3. S. DHARMA KESUMA, S.P., M.Si. Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya NO. 800.1.3.3/1311/45/2025 (Pengangkatan Perpindahan Jabatan Analis Ketahanan Pangan)
4. Bdn. ATIK SYARI'AH, S.ST. Bidan Ahli Pertama NO.800.1.3.3/1310/45/2025 (Pengangkatan Perpindahan Jabatan Bidan)
5. DEDI ERSANDI, S.Pd. Guru Ahli Pertama NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
6. ALI RIFA'I, S.Pd. Guru Ahli Pertama NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
7. ERLA SETIANINGSIH, S.Pd. Guru Ahli Pertama NO.800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
8. ARIF NANGKULA ADINATA, S.Pd. Guru Ahli Pertama NO.800.1.3.3/1312/45/2025. (Pengangkatan Pertama Guru)
9. DION RANDI MARANTIKO, S.Pd. Guru Ahli Pertama NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
10. Apt. TRI HARTATI, S.Far. Apoteker Ahli Pertama NO. 800/1241/45/2025 (Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Periode II)
11. NABILA ANATASYA, A.Md.Rad. Radiografer Terampil.
Pelaksanaan pelantikan ini didasarkan pada serangkaian Keputusan Bupati Tanggamus yang menjadi payung hukum bagi penguatan struktur organisasi, disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Ibu Afrida Susanti, S.E.,M.M dan Plt. Inspektur Daerah Bpk. Gustam Afriyansyah, S.Sos.,M.M.
• Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-b) Pengukuhan Pimpinan Tinggi Pratama ini tertuang dalam KEPUTUSAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR : 800.1.3.3/1436/45/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Para pejabat ini dituntut memberikan "nilai lebih" (outcome) yang nyata.***
Roli.y



