Marak Tambang Pasir Diduga Ilegal di Wonosobo Tanggamus: Jadi Incaran Pembeli dari Luar Daerah

 

TANGGAMUS, HD7.id – Aktivitas penambangan pasir yang diduga kuat ilegal di sepanjang aliran Sungai Way Semaka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kini marak terjadi. Lokasi ini mendadak jadi incaran dan diserbu oleh puluhan kendaraan pengangkut dari luar daerah setiap harinya.

Pantauan di lapangan menunjukkan armada dam truk hilir mudik membentang dari Pekon (Desa) Kalisari, melewati Banjar Negara, hingga Banjar Sari. Uniknya, kendaraan ini didominasi pembeli dari luar daerah seperti Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, hingga dari Kecamatan Ulu Belu Tanggamus.

"Kami dari Ulu Belu, bawa tiga armada. Pasir ini pesanan warga luar untuk keperluan pribadi," ujar salah seorang sopir di lokasi, Minggu (31/5/2026).

Migrasi pemburu pasir luar daerah ke Wonosobo ini terjadi setelah pemerintah daerah tetangga, seperti Pringsewu, melarang keras penyedotan pasir di wilayah mereka karena memicu kerusakan lingkungan, seperti lahan pertanian yang amblas menjadi rusak parah.

"Di Pringsewu sana, ngambil pasir dari Padang Ratu, sudah dilarang semua menyedot pasir. Kalau di sana disedot, nanti sawah hilang, kebun sawit rusak, tanahnya jadi danau, mau tanam apa lagi nanti? Makanya mereka pindah semua ke sini, ke Wonosobo ini. Di sana sudah tidak boleh, jadi mereka cuma menjemput pasir ke sini," ungkap salah satu Pelaku usaha inisial ONI saat ditemui ditempat kerjanya

Pelaku Usaha Akui Tak Berizin

ONI juga secara gamblang mengakui bahwa seluruh aktivitas tambang yang menjadi magnet bagi truk luar daerah itu sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.

"Dari Kalisari sampai Banjar Sari, semua tambang ini tidak ada surat izin. Punya saya juga tidak ada. Memang rata-rata begitu keadaannya di sini," kata ONI berterus terang.

Saat disinggung mengenai legalitas hukum, ONI justru menantang ketegasan aparat. 

"Kalau memang mau ditertibkan dan disuruh tutup, ya tutup saja semuanya. Karena tidak ada satu pun di sini yang punya kelengkapan dokumen," tegasnya.

Imbas Lingkungan dan Ancaman Satwa

Eksploitasi massal tanpa izin ini mulai membawa dampak buruk bagi warga lokal. Selain merusak kontur sungai, hancurnya ekosistem air membuat satwa liar mulai berkonflik dengan manusia.

"Dasar sungai makin dalam dan ekosistem hancur. Akibatnya, buaya sungai sekarang sering keluar mendekati pemukiman, bahkan sudah ada kasus warga yang digigit buaya," ungkap seorang warga setempat.

Masyarakat kini mendesak ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh titik tambang diduga ilegal tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Hariandirgantara7.id masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup serta jajaran DPRD khususnya Dapil II Kabupaten Tanggamus terkait penanganan aktivitas tambang tersebut.

Dirgantara//***

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال