Inspektorat Tanggamus Turun Tangan, Segera Panggil Kakon Tanjung Jati Usut Dugaan Tilap Dana BUMDes

 

TANGGAMUS, HD7.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Inspektorat akhirnya mengambil langkah tegas. Pihak nya akan segera memanggil dan melakukan penelaahan mendalam terhadap Kepala Pekon (Kakon) Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Irwansyah, terkait dugaan penyimpangan dan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Gustam Apriyansah S.sos.MM selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

 

Laporan Menumpuk, Masyarakat Desak Tindak Lanjut

 

"Karena memang laporan-laporan terkait Kakon Tanjung Jati ini sudah masuk. Kemarin-kemarin saja pihak masyarakatnya menanyakan terus tindak lanjut laporan mereka," ungkap Gustam di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

 

Menurutnya, prinsip pengelolaan keuangan desa sudah sangat jelas dan tidak bisa dibelokkan. Dana yang dihibahkan dari APBDes kepada BUMDes itu murni untuk penyertaan modal usaha, bukan hak milik pribadi yang bisa diambil seenaknya.

 

"Menurut kami, keuangan dari dana desa itu dihibahkan kepada dana BUMDes untuk penyertaan modal, bukan untuk kepentingan pribadi si Kepala Pekon itu," tegasnya.

 

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mendesak keadilan, menyusul terungkapnya kasus pencatutan dana pengadaan sapi senilai Rp 75 juta yang diduga dilakukan oleh Irwansyah atau yang akrab disapa Malung.

 

Kronologi Kejadian: Dari Padi Gagal Menjadi Sapi

 

Kasus bermula dari rencana pembelian bibit padi senilai Rp 25 juta. Namun, realisasi di lapangan berjalan serba aneh. Barang datang terlambat parah hingga tidak bisa digunakan.

 

Masalah pengadaan bibit padi bahkan sempat memanas dan dilaporkan secara resmi ke Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, oleh Rinmah Yuni, warga Pekon Jambu, Desa Kedondong. Namun, konflik tersebut pada akhirnya diselesaikan melalui jalan musyawarah.

 

Dengan selesainya persoalan tersebut, barulah bibit padi terealisasi. Namun karena kondisi sudah tidak memungkinkan untuk ditanam dan dianggap mubazir, anggaran kemudian dialihfungsikan menjadi pengadaan 5 ekor sapi. Secara mencolok, nilainya melonjak drastis menjadi Rp 75 juta.

 

Ironisnya, begitu dana cair, Kakon tersebut kembali berulah. Uang justru diambil alih secara langsung olehnya dari pengurus BUMDes. Karena merasa was-was dan takut dipersalahkan di kemudian hari, ketua BUMDEs membuatlah surat pernyataan resmi yang menyatakan dana tersebut dikuasai penuh olehnya.

 

Fakta di lapangan:

 UANG: DINYATAKAN HABIS.

 SAPI: TIDAK PERNAH ADA.

 

Modus Terbongkar, Rumah Penuh Penagih

 

Kecurigaan semakin menguat setelah rumah kediamannya didatangi silih berganti oleh para penagih hutang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark-up harga dan anggaran fiktif.

 

Hak Jawab

Tim media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala Pekon Tanjung Jati untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan guna keseimbangan informasi dalam pemberitaan ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu proses hukum berjalan setelah Inspektorat memastikan akan segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut.

 

Dirgantara7//Roli.y

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال