TANGGAMUS, HD7.id – Oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, tepatnya Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial AT, menjadi sorotan tajam publik. Pejabat tersebut diduga kuat melakukan praktik pemungutan uang tidak resmi (pungli) kepada sejumlah lembaga PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang tersebar di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan adalah meminta sejumlah uang dengan dalih untuk keperluan pembangunan, revitalisasi gedung, hingga pengadaan alat peraga dan komunikasi.
Targetkan Ratusan Sekolah, Tarikan Rp 2-5 Juta
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa praktik ini diduga sudah berlangsung lama dan menyasar banyak institusi pendidikan.
"Hampir 60 persen sekolah PAUD menyetorkan uang dengan nominal bervariasi melalui transfer, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Ada buktinya," ungkap sumber tersebut, Selasa (5/5/2026).
Informasi ini semakin kuat lantaran kasus ini sudah masuk tahap pemeriksaan aparat pengawasan. Diketahui, saksi atau pihak terkait pernah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Kabupaten Tanggamus.
"Bahkan kemarin saya sempat dipanggil oleh pihak BPK daerah untuk dimintai keterangan. Saya rasa sekarang permasalahan ini sudah masuk tahap pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus," tambahnya.
Informasi Valid, Pelaku Disebut Gelisah
Sumber menegaskan bahwa data yang disampaikan adalah informasi valid yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan menyesalkan tindakan yang merugikan dunia pendidikan tersebut.
"Informasi yang saya sampaikan ini valid dan bisa saya pertanggungjawabkan." ucapnya
Menurut pantauan, posisi oknum berinisial AT kini dikabarkan sedang tidak tenang. Ia disebut berusaha keras agar masalah ini bisa segera ditutup atau diselesaikan dengan cara-cara tertentu.
"Dan sekarang posisinya dia itu sudah tidak karuan, inginnya permasalahan ini cepat diselesaikan," tutup sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masih ditunggu konfirmasi resmi dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pendidikan terkait proses pemeriksaan dan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Dirgantara7//Roli.y

