TANGGAMUS, HD7.id - Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, melakukan patroli dan razia khusus untuk mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi setelah salat tarawih di bulan Ramadan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB berhasil mengamankan enam alat pemukul yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya.
Patroli dilakukan di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, oleh petugas yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan. Selain razia, tim juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kalangan remaja.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.
"Alat pemukul yang kami amankan antara lain sarung yang diisi kawat dan cambuk dengan ujung dipasangi kawat besi," ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., pada Rabu (25/2/2026).
Selain alat pemukul, polisi juga mengamankan seorang anak berinisial R (13 tahun) dari Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. Setelah melalui pembinaan dan pendataan, anak tersebut telah diserahkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat.
AKP Feriyantoni menegaskan bahwa perang sarung dengan menggunakan alat bermodifikasi berisiko tinggi menyebabkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum.
"Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari setelah ibadah tarawih," tutupnya.
Dirgantara7/Supani

