KOTA TANGERANG, HD7.id - Pendidikan dasar di Kota Tangerang tengah dihinggapi dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengadaan cetak soal ujian. Sebanyak 60 dari total 273 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah ini diduga terlibat dalam skema yang menggunakan strategi "multi-flagging" atau "banyak bendera", dengan seorang Kepala Sekolah (kepsek) sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial R mencuat sebagai aktor kunci.
Redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangerang berinisial JML terkait kasus ini. Namun, hingga berita diterbitkan pada 25 Februari 2026, pihak tersebut belum memberikan tanggapan apapun.
Tim investigasi bersama KompasX Group menduga penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) negara telah dimanfaatkan secara kelompok. Kasus ini akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, sebagaimana disampaikan oleh Prof Dr. Abdullah AbdulMu'ti, M.E.
Strategi Multi-Flagging Sebagai Kamuflase
Praktik multi-flagging yang terungkap diduga merupakan bentuk kamuflase administratif. Meskipun perusahaan pemenang proyek tampak berbeda-beda secara resmi, seluruh kendali operasional dan aliran keuntungan diduga terkonsentrasi pada satu pihak yang sama. Strategi ini dinilai sebagai taktik untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa serta menghindari pengawasan otoritas persaingan usaha.
Anggaran Belasan Miliar, Dugaan Cashback 45 Persen
Dengan estimasi alokasi Rp6–7 juta per sekolah, total nilai proyek di 273 SDN mencapai sekitar Rp2 miliar per periode ujian. Dalam satu tahun ajaran, angka ini diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
Hampir separuh dari anggaran tersebut diduga tidak digunakan untuk keperluan pendidikan. Terdapat indikasi kuat skema cashback hingga 45 persen yang mengalir secara struktural melalui tiga level:
• Level Sekolah (K3S): Bertindak sebagai eksekutor lapangan dan pengumpul setoran
• Level Wilayah (Korwil): Disinyalir sebagai pengatur arus distribusi anggaran
• Level Dinas: Diduga menjadi pihak yang merancang skema serta menyetujui kebijakan terkait pemenang proyek
Siswa Jadi Korban Kualitas Soal "Sampah"
Dampak dari dugaan praktik tersebut sangat memprihatinkan bagi siswa. Seorang narasumber internal K3S yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa kualitas fisik soal yang diterima siswa sangat rendah.
"Bagaimana kualitas bisa terjaga jika sisa anggaran untuk produksi hanya tersisa ampas setelah dipotong cashback besar-besaran dan keuntungan pengusaha? Biaya produksi ditekan habis-habisan agar setoran ke atas tetap lancar," ujar sumber tersebut.
Akibatnya, ratusan ribu siswa dipaksa mengerjakan soal di atas kertas berkualitas rendah yang buram, tipis, dan dengan cetakan sulit terbaca. Validitas konten soal juga dipertanyakan karena anggaran untuk tim penyusun diduga ikut dikurangi.
Indikasi Pertemuan Non-Formal di Kantor Dinas
Informasi mengenai pertemuan non-formal di kantor dinas sebelum proyek dieksekusi semakin menguatkan indikasi keterlibatan birokrasi. Pertemuan tersebut diduga bukan untuk membahas standarisasi mutu pendidikan, melainkan untuk pembagian "kavling" proyek dan penentuan besaran setoran komitmen yang wajib dipenuhi.
Redaksi telah mengirimkan konfirmasi tertulis terkait empat poin krusial kepada pihak R dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang:
1. Afiliasi antar-perusahaan pemenang proyek
2. Kebenaran dugaan cashback 45 persen
3. Agenda pertemuan tertutup di kantor dinas
4. Pertanggungjawaban atas rendahnya kualitas fisik lembar ujian
Publik mendesak Ombudsman dan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk tidak tinggal diam. Audit investigatif terhadap penggunaan dana pendidikan mendesak dilakukan guna membongkar tuntas kasus yang mengorbankan hak-hak siswa ini.
Dirgantara7//Tim-Redaksi

