HINA! Ayah Tiri di Pringsewu Jamin Masuk BUI : Perkosa Anak Tiri dari SD Kelas 5 Sampai SMA Kelas 2!

 

PRINGSEWU, HD7.id – PERHATIAN SEMUA ORANG TUA, PENDIDIK, DAN MASYARAKAT! Ini bukan drama atau cerita fiksi yang bikin kita geram sejenak, ini adalah Kenyataan PAINFUL yang harus jadi Pembelajaran bagi kita semua! Seorang ayah tiri berinisial CS (35) dari Ambarawa, Pringsewu, melakukan kejahatan yang Super Keji, memperkosa anak tirinya berinisial NSB Sejak Kelas 5 SD Sampai Kelas 2 SMA!

 

Begini Cara Kasus Terbongkar Ini Pelajaran Penting Buat Semua Orang!

 

Korban akhirnya bisa bercerita setelah mengeluhkan rasa sakit yang tak tertahankan di bagian kemaluannya pada 26 Desember 2025. Ibu korban yang tidak mengabaikan keluhan anaknya langsung membawanya ke puskesmas dan hasil pemeriksaan dokter mengungkapkan dugaan persetubuhan berlebihan.

 

PESAN PENTING DISINI: Jangan pernah mengabaikan keluhan atau perubahan perilaku pada anak-anak kita! Kadang mereka tidak bisa berkata-kata secara langsung, tapi tubuh dan tingkah mereka akan memberikan sinyal.

 

Ketika ditanya dengan penuh kasih oleh ibunya, korban yang telah menahan trauma bertahun-tahun akhirnya mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh ayah tirinya. Ibu korban tidak ragu sekejap pun – langsung melaporkan ke polisi!

 

Polisi Bertindak Cepat Pelaku Tak Bisa Lari Lagi!

 

Pada Jumat (2/1) sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik Polres Pringsewu berhasil menangkap CS. Dari pengakuannya sendiri, ia melakukan perbuatan asusila secara berulang-ulang, bahkan terakhir kalinya dilakukan sebelum ia diamankan.

 

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan:


"Pelaku akan dijerat Pasal 473 ayat (2) KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun 3 bulan penjara, dan karena ia adalah orang tua tiri, hukuman bisa diperberat sepertiga! Selain itu, ia juga bakal menghadapi UU Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara!" Tegasnya 

 

INI BUATAN APA BELANJAAN HUKUMAN HARUS SEBERAT ITU UNTUK MENJADI CONTOH JELAS!

 

PEMBELAJARAN UNTUK SEMUA KITA:

 

1. Anak adalah tanggung jawab bersama : Jangan pernah biarkan siapapun menyakiti mereka, termasuk orang terdekat!


2. Selalu dengarkan anak : Buat mereka merasa aman untuk bercerita tentang apa yang mereka alami.


3. Laporkan segera jika ada dugaan kekerasan : Jangan tunggu sampai terlambat! Polisi dan lembaga terkait siap membantu.


4. Komunikasikan dengan sekolah dan lingkungan : Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat adalah benteng terkuat untuk melindungi anak.

 

JANGAN SAMPAI KITA MENJADI PENONTON YANG BIASA SAJA! Jika melihat ada sesuatu yang tidak benar pada anak di sekitar kita, BERANILAH BERAKSI karena setiap anak berhak hidup dengan aman dan bahagia!


Dirgantara//reza

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال