Dugaan Kejanggalan Realisasi Dana BOS SMPN 1 Gisting dan Isu Sewa Kantin yang Mengganjal

 

TANGGAMUS, HD7.id — Transparansi tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan tajam. Berdasarkan analisis komparatif laporan realisasi Dana BOS dari tahun 2024 hingga 2025 Tahap 2, ditemukan indikasi pergeseran anggaran yang ekstrem dan fluktuasi nominal yang dinilai tidak wajar.

Satuan pendidikan yang dipimpin oleh Heri Nurdin ini memperlihatkan dinamika keuangan yang memicu tanda tanya, terutama karena jumlah siswa penerima cenderung statis di angka 667 orang.

Fluktuasi Anggaran Ekstrem Sepanjang 2025

Laporan realisasi anggaran 2025 Tahap 2 mengungkap adanya volatilitas alokasi dana yang sangat drastis jika dibandingkan dengan Tahap 1 pada tahun anggaran yang sama

Lonjakan Dana Multimedia: Pos Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran sempat dianggarkan Rp 0 pada akhir 2024. Namun, memasuki 2025 Tahap 1, angkanya muncul sebesar Rp 48.545.500 dan meroket hingga Rp 82.000.000 pada Tahap 2.

Anggaran Perpustakaan yang Labil: Setelah sempat melonjak Rp 120,4 juta di pertengahan 2024 lalu anjlok ke Rp 17,7 juta pada awal 2025, pos Pengembangan Perpustakaan kembali membengkak menjadi Rp 59.682.800 pada 2025 Tahap 2.

Sarpras Anjlok, Honor Pengajar Naik: Pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah merosot tajam dari Rp 102.123.200 (Tahap 1) menjadi hanya Rp 20.880.000 (Tahap 2). Sebaliknya, pos Pembayaran Honor naik dari Rp 56,4 juta menjadi Rp 73.500.000 pada paruh kedua tahun 2025, meskipun jumlah tenaga kependidikan tetap sama (60 orang).

Melihat besarnya ketidakseimbangan pergeseran angka ini, sejumlah pihak menilai pos-pos anggaran tersebut harus ditelusuri secara mendalam dan menyeluruh. Audit investigatif dinilai mendesak untuk dilakukan guna memastikan kesesuaian antara peruntukan anggaran di atas kertas dengan realisasi serta fisik penggunaan riil di lapangan.

Isu Sewa Kantin dan Aliran Dana

Kondisi tersebut diperkeruh oleh munculnya isu miring terkait pengelolaan aset internal sekolah. Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya dugaan komersialisasi fasilitas kantin sekolah yang disewakan kepada pihak ketiga.

Uang hasil sewa lapak kantin tersebut disinyalir tidak disetorkan ke rekening komite ataupun dicatatkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi, melainkan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah.

Merespons potensi pelanggaran tata kelola ini, perwakilan Aktivis pemerhati pendidikan Tanggamus mengingatkan aturan baku mengenai pemanfaatan fasilitas di lingkungan pendidikan.

"Seluruh aset negara di lingkungan sekolah, termasuk kantin, jika dikomersialkan hasilnya harus masuk sebagai PNBP, lalu dilaporkan secara transparan. Jika masuk ke kantong pribadi, itu jelas tindakan maladministrasi," tegasnya 

Kepala Sekolah Memilih Bungkam

Demi menjaga prinsip keberimbangan informasi (cover both sides), Tim media ini telah melayangkan pesan konfirmasi resmi secara tertulis kepada Kepala SMPN 1 Gisting, Heri Nurdin.

Sebagian poin-poin pertanyaan mendalam terkait fluktuasi tajam dana BOS serta isu penyewaan kantin telah dikirimkan ke nomor pribadinya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Heri Nurdin memilih bungkam dan sama sekali tidak memberikan respons maupun klarifikasi resmi.

Dirgantara7//***

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال