Tanggamus, HD7.id – Identitas jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Pantai Muara Hati, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terungkap. Korban diketahui adalah warga yang dilaporkan hilang saat memancing beberapa hari lalu.
Berdasarkan identifikasi, korban bernama Sugiyo (60), seorang petani asal Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS). Jasadnya ditemukan pada Kamis (16/4/2026) pagi, sekitar 34 kilometer dari lokasi terakhir korban terlihat.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan bahwa jenazah berhasil diidentifikasi oleh keluarga berdasarkan ciri-ciri fisik dan barang-barang yang masih melekat pada tubuh korban.

Evakuasi dan dilakukan pemeriksaan visum et repertum di RSUD Batin Mangunang
"Berdasarkan pakaian dan sarung golok yang berada di pinggangnya, mayat teridentifikasi oleh keluarga bernama Sugiyo warga Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong," ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis.
Kronologi Hilang
Diketahui, korban dilaporkan hilang sejak Senin (13/4/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, pada hari itu sekitar pukul 14.30 WIB, Sugiyo berpamitan kepada anaknya, Agung Widiyanto (26), untuk pergi memancing di aliran Sungai Way Semuong.
Meskipun sempat dilarang karena cuaca saat itu sedang mendung dan berpotensi hujan, korban tetap berangkat. Hingga keesokan harinya, korban tidak kunjung pulang. Padahal, diketahui debit air Sungai Way Semuong saat itu sedang meningkat akibat hujan.
Khawatir terjadi hal buruk, keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Wonosobo pada Selasa (14/4/2026).
Pihak kepolisian segera bergerak cepat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Wonosobo, Basarnas, Brimobda Lampung, serta warga setempat langsung melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Ditemukan Mengapung
Upaya pencarian memakan waktu dua hari. Hingga akhirnya pada Kamis pagi sekitar pukul 08.07 WIB, tiga warga yang sedang memancing di pesisir Pantai Muara Hati menemukan sesosok mayat yang terapung.
Koordinat penemuan jenazah tercatat di 05°30'58.86" LS 104°43'41.75" BT. Lokasi ini berjarak sekitar 34 KM dari titik awal korban dilaporkan hilang terseret arus.
Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan visum et repertum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga.
Iptu Tjasudin menambahkan, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan jika jenazah langsung dimakamkan tanpa dilakukan autopsi lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan resmi.
"Mayat selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Pekon Simpang Bayur," pungkasnya.
Dirgantara7//Roli.y

